Menurut Bank Indonesia (2023) ekonomi digital Indonesia mempunyai potensi besar untuk terus tumbuh. Pada Tahun 2019 Ekonomi digital Indonesia bernilai sekitar 41 miliar USD dan berkembang pesat hingga 77 miliar USD pada tahun 2022. Nilai ekonomi digital Indonesia bahkan diprediksi mencapai 130 miliar USD pada tahun 2025 dan dapat mencapai 360 miliar USD pada tahun 2030 (Google dkk.,2022). Secara umum perekonomian digital Indonesia ditopang oleh e-commerce, transportasi dan pesan-antar makanan, layanan perjalanan online, dan media online. Namun, e-commerce menjadi semakin berkembang dan menjadi sektor penggerak utama menyumbang 77% dari total nilai ekonomi digital. Berdasarkan pertumbuhan rata-rata 48% per tahun, nilai transaksi e-commerce sebesar Rp 106 triliun pada tahun 2018, meroket menjadi Rp 476,3 triliun pada tahun 2022.
Tingkat pertumbuhan e-commerce yang sangat cepat dengan cepat muncul berkat dominasi konsumen generasi milenial dan generasi z yang merupakan ppengguna digital dan paham teknologi. Pandemi Covid-19 telah merubah aktivitas masyarakat menjadi tidak bertemu secara fisik dan hadir dengan transformasi digital besar-besaran, membuat adopsi e-commerce menjadi mudah diterima oleh masyarakat. Juga, populasi Indonesia adalah sumber utama generasi pengguna e-commerce pada tahun 2023 mencapai 178,9 juta orang atau 65% dari total penduduk (We Are Social & Meltwater, 2023). Ini membuktikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah konsumen digital terbesar di Asia Tenggara.
E-commerce memiliki prospek yang bagus karena dapat memuaskan keinginan konsumen untuk mengakses semua produk dan layanan dalam satu tempat. Selain itu, integrasi bawaan keuangan di e-commerce adalah solusinya. Layanan keuangan menawarkan lebih banyak kenyamanan, kecepatan dan fleksibilitas untuk konsumen. Salah satu fitur keuangan bawaan paling banyak digunakan oleh pengguna e-commerce adalah pembayaran kredit digital atau lebih disebut PayLater.
Pemilihan pay later dalam setiap pembayaran tentu dipengaruhi oleh perilaku keuangan konsumen. Dalam makalah ini akan dijelaskan bagaimana tingkat penggunaan pay later dalam melakukan transaksi di e-commarce serta pengaruhnya terhadap e-commerce.
Perilaku Keuangan
Perilaku keuangan merupakan kemampuan seseorang dalam mengelola perencanaan, penganggaran, audit, manajemen, pengendalian, penelitian dan penyimpanan dana keuangan sehari-hari (Kholiah dan Iramani, 2013). Perilaku keuangan mempelajari perilaku manusia yang nyata dalam keputusan keuangan. Lebih khusus lagi, bagaimana mempelajari psikologi mempengaruhi keputusan keuangan perusahaan dan pasar keuangan (Nofsinger & Baker, 2010). Menurut (Wicaksono dan Divarda, 2015) behavioral finance adalah pendekatan yang menjelaskan bagaimana manusia melakukan sesuatu untuk berinvestasi atau apapun yang berhubungan dengan keuangan dipengaruhi oleh faktor psikologis. Perilaku keuangan erat kaitannya dengan tanggung jawab keuangan seseorang berkaitan dengan manajemen keuangan. Tanggung jawab finansial adalah proses pengelolaan uang dan aset secara efektif.
Pengelolaan uang adalah proses pengendalian dan penggunaan aset keuangan. Berapa faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan uang yang efektif, seperti organisasi budgeting, mengevaluasi pembelian berdasarkan kebutuhan dan uang, hal ini merupakan suatu proses menetapkan anggaran. Anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa individu mampu membelinya, mengelola kewajiban keuangan secara tepat waktu menggunakan pendapatan yang diterima pada periode yang sama. Munculnya perilaku keuangan, merupakan efek dari tingkat keinginan individu untuk mencapai kebutuhan hidup tergantung pada tingkat pendapatan yang dicapai. Berdasarkan Dew dan Xiao dalam Herdjiono dan Damanik (2016) dalam adopsi perilaku Keuangan dibagi menjadi empat, yaitu:
- Simpanan
Tabungan diartikan sebagai bagian pendapatan yang tidak diperoleh dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu.
- Konsumsi
Konsumsi melibatkan pengeluaran untuk berbagai barang dan jasa. Perilaku keuangan seseorang dapat diamati dari cara ia melakukan aktivitasn konsumsi seperti apa yang dibeli seseorang dan mengapa mereka membelinya.
- Arus kas
Arus kas adalah indikator utama kesehatan keuangan, khususnya ukuran kemampuan seseorang untuk membayar seluruh pengeluarannya. Manajemen arus kas yang baik adalah tindakan penyeimbang, uang tunai dan pengeluaran.
- Pengelolaan utang
Pengelolaan utang merupakan kemampuan seseorang dalam memanfaatkan utang agar tidak menyebabkan Anda kehilangan uang atau bangkrut, dengan kata lain, gunakan uang untuk meningkatkan kebahagiaan Anda.
Teknologi Finansial (Fintech)
Fintech telah menjadi salah satu teknologi yang akan merevolusi industri perbankan. Salah satu jenis fintech yang marak digunakan oleh masyarakat adalah peer to peer lending atau pinjaman online (Santoso, Trinugroho, & Risfandy, 2020). Peer to peer lending atau pinjaman online disebut layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi yang merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet (Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 2020). Semakin banyak jumlah perusahaan pinjaman online semakin banyak pula masyarakat yang tergiur dengan program yang ditawarkan karena syarat yang cukup mudah dan proses yang cepat, bahkan mereka sampai mengesampingkan bunga yang lebih tinggi pada pinjaman bank (Wahyuni & Turisno, 2019).
Berbagai e-commerce kini menjadi platform penyedia layanan keuangan online. Dari yang awalnya pembayaran digital kini menambahkan diversifikasi produkya ke ranah kredit atau sering disebut dengan pay later. Sebut saja seperti dompet digital Gopay, OVO, Shopee Pay yang disediaan oleh marketplace sperti Tokopedia, Shopee, Buklapak, Akulaku, Kredivo. Perusahaan fintech ini memiliki motto pelayanan yang disebut dengan BNPL (buy now pay later). Keuntungan di dapat dari denda keterlambatan pembayaran (late fees), biaya penyimpanan akun setiap bulannya, biaya administrasi untuk setiap transaksi dan bunga pinjaman. Pemerintah melalui Bank Indonesia merespon perkembangan fintech secara seimbang untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong inovasi. Kebijakan mengenai fintech diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017.
E-Commerce
E-Commerce atau marketplace merupakan platform online yang dapat dijangkau seseorang melalui computer, yang digunakan oleh pebisnis dalam melakukan aktifitas bisnisnya dan digunakan konsumen untuk mendapatkan informasi dengan menggunakan bantuan komputer yang dalam prosesnya diawali dengan memberi jasa informasi pada konsumen dalam penentuan pilihan ( Kotler & Amstrong, 2012) (Eka, 2018). Dimensi atau indikator E-Commerce adalah akses internet, kemudahan informasi, kemampuan sumber daya manusia, tanggung jawab manajerial informasi. (Nuray Terzri, 2011). E-Commerce adalah proses pelaksanaan transaksi bisnis seperti: distribusi, pembelian, penjualan, dan pelayanan yang dilakukan secara elektronik melalui jaringan computer terutama internet dan juga jaringan eksternal (Kabanda,2011). Sehingga e-commerce sangat berkaitan dengan aktifitas jual beli.
Prilaku Konsumen
Berdasarkan data yang disediakan oleh PT Kredivo Finance Indonesia didapatkan hasil perilaku konsumen dalam penggunaan pay later untuk berbelanja online.
PayLater unggul dibandingkan transfer bank sebagai metode pembayaran yang paling sering digunakan
Berdasarkan hasil survei, 97,8% konsumen berbelanja secara online selama sebulan terakhir. Sejalan dengan masih diminatinya belanja online, penggunaan pembayaran digital semakin meningkat. Hal ini ditunjukkan oleh menurunnya pembayaran tunai/Cash On Delivery (COD) dan meningkatnya seluruh pembayaran digital sebagai metode pembayaran di e-commerce dalam setahun terakhir. Berdasarkan hasil survei, pembayaran digital yang paling umum digunakan konsumen untuk berbelanja online adalah e-wallet dan transfer bank.
Pembayaran menggunakan e-wallet semakin bertumbuh pesat pada 2023 menjadi 84,3% dari sebelumnya 60,9% pada 2022. Selain itu, konsumen pun semakin meminati metode PayLater. Metode pembayaran ini bertumbuh 64,3% atau paling pesat di antara metode pembayaran yang pernah digunakan dalam setahun terakhir lainnya menjadi 45,9% pada 2023 dari sebelumnya 28,2% (Grafik 3.5). Sementara itu, pada 2023 proporsi konsumen yang menggunakan kartu kredit hanya tumbuh menjadi 6,6% dari sebelumnya 4,3% pada tahun lalu. Kepopuleran PayLater dibandingkan kartu kredit adalah pengajuan yang lebih mudah sehingga membuat masyarakat lebih mudah menjangkaunya. Bahkan tahun ini, PayLater menyalip transfer bank sebagai metode yang paling sering digunakan untuk berbelanja di e-commerce.
Awareness konsumen terhadap PayLater semakin meningkat
PayLater memiliki fitur yang memungkinkan konsumen membeli barang terlebih dahulu, setelah itu baru membayar kemudian secara berkala dengan bunga terjangkau (Buy Now Pay Later). Hal ini membuat konsumen dapat membeli barangbarang kebutuhan sehari-hari maupun yang bersifat mendesak dengan mudah. Para pelaku e-commerce pun telah mengintegrasikan PayLater ke dalam sistemnya untuk mempermudah pembayaran transaksi sekaligus menyediakan opsi pembiayaan instan. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Marketeers, sebanyak 7 layanan PayLater telah terintegrasi dengan 16 e-commerce terpopuler di Indonesia. Dari e-commerce tersebut, Kredivo telah tersedia di 15 e-commerce, tertinggi dibandingkan penyedia PayLater lainnya. Hampir seluruh konsumen (97,3%) mengetahui bahwa PayLater menjadi salah satu metode pembayaran di e-commerce. Pengetahuan konsumen terhadap PayLater berada pada level tinggi. Di antara empat pernyataan tentang PayLater, mayoritas konsumen mengetahui bahwa PayLater merupakan layanan pinjaman online tanpa kartu kredit dan tagihan dapat dilunasi dengan sekali bayar atau secara berkala dengan cicilan.
PayLater menjadi metode pembayaran kredit pertama yang digunakan responden
Hasil survei menunjukkan 60,9% responden yang telah menggunakan PayLater menyebutkan bahwa PayLater merupakan kredit pertama yang mereka dapatkan. Sementara itu, pengguna PayLater yang telah mendapat akses kartu kredit sebelumnya tercatat sebesar 28,1%. Penggunaan PayLater sebagai akses kredit pertama dapat menjadi cara bagi masyarakat yang belum tersentuh produk keuangan untuk membangun riwayat kredit. Kemudian ketika telah memiliki riwayat kredit yang baik dan kemampuan yang cukup, ini akan menjadi gerbang bagi masyarakat untuk mendapat akses kartu kredit atau layanan keuangan perbankan lainnya. Sejalan dengan itu, studi UOB menyebutkan penggunaan PayLater sebagai metode pembayaran oleh konsumen Indonesia merupakan yang terbesar dibandingkan enam negara ASEAN lainnya, yaitu sebesar 42%.24 Hal ini disebabkan rendahnya penetrasi kartu kredit dimana sekitar separuh dari populasi di Indonesia tergolong underbanked, dengan akses terbatas terhadap produk keuangan. Artinya kehadiran PayLater membantu masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau produk keuangan hingga mengenal dan menumbuhkan keyakinan terutama terhadap produk keuangan.
Konsumen menjadi terbiasa dalam menggunakan PayLater yang ditunjukkan dengan peningkatan penggunaan
Selain itu, pada 2023, terjadi peningkatan relatif tinggi pada konsumen yang memanfaatkan fitur PayLater dikarenakan ada banyak promo menarik, dari sebelumnya 44,5% menjadi 48,7% . Promo yang ditawarkan masih menjadi salah satu daya tarik bagi konsumen untuk mencoba PayLater dalam transaksi digital. Ini dapat dimanfaatkan pelaku e-commerce dan platform penyedia PayLater untuk meningkatkan perolehan nilai transaksi. Pada 2023 terjadi juga peningkatan cukup signifikan pada proporsi kelompok konsumen yang telah menggunakan PayLater lebih dari 1 tahun, yaitu dari 55,9% menjadi 78,6%. Ini menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen nyaman menggunakan PayLater sebagai metode pembayaran.
Konsumen berbelanja lebih banyak dengan PayLater dan lebih memilih opsi tenor yang lebih panjang
Di antara konsumen pengguna PayLater, sebanyak 28,1% konsumen memilih lama cicilan atau tenor 12 bulan ketika menggunakan Paylater pada 2023. Persentase ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu (19,2%). Di sisi lain, proporsi konsumen yang memilih tenor 3 bulan ke bawah cenderung menurun. Situasi ini menunjukkan bahwa sebagian konsumen beralih dari tenor lebih pendek ke tenor lebih panjang dengan menambah masa cicilan. Hal ini sejalan dengan jumlah transaksi yang lebih tinggi saat menggunakan PayLater seperti yang disebutkan di atas. Beberapa pemain PayLater menawarkan tenor cukup panjang, seperti Kredivo yang menawarkan tenor hingga 12 bulan.
Konsumen sangat puas dan rekomendasikan PayLater ke orang terdekat
Berdasarkan pengalaman konsumen yang telah menggunakan PayLater, secara umum konsumen merasa puas. Tingkat kepuasan konsumen tersebut ditunjukkan oleh mean score 7,96 yang termasuk kategori sangat puas. Namun, angka ini sedikit menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 8,24. Atribut bunga dan biaya administrasi memiliki skor terkecil dan berkontribusi terhadap turunnya skor total.
Berbagai kemudahan seperti fleksibilitas pembayaran cicilan, proses persetujuan yang cepat, dan kemudahan bertransaksi mendorong konsumen menggunakan PayLater. Konsumen juga merasa puas dan merekomendasikan penggunaan PayLater kepada kolega. Hal ini dapat mendorong peningkatan bisnis terutama pada e-commerce. Kedepannya, penyedia fitur PayLater perlu untuk lebih meningkatkan awareness konsumen mengenai bunga dan biaya tambahan yang dikenakan untuk setiap transaksi. Saat ini perkembangan PayLater sudah berada di jalur yang benar dengan potensi pasar sangat besar. Melalui dukungan dari semua pihak, PayLater bisa terus menjadi metode pembayaran dengan pertumbuhan tercepat dan terfavorit pilihan konsumen e-commerce di Indonesia. Bagi pengguna pay later tetap hati-hati jangan sampai terjerat dalam hutang yang tidak sesuai dengan kemampuan bayar. Â (*)
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, A. (2021). Analisis Pengetahuan Pinjaman Online Pada Masyarakat Surakarta. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 11(2), 108-114. https://ejournal.almaata.ac.id/index.php/JESI/article/view/1998 (diakses pada 28 September 2023)
KREDIVO. Laporan Perilaku Konsumen e-Commerce Indonesia 2023
Novendra, B., & Aulianisa, S. S. (2020). Konsep Dan Perbandingan Buy Now, Pay Later Dengan Kredit Perbankan Di Indonesia: Sebuah Keniscayaan Di Era Digital Dan Teknologi. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(2), 183. https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/444 (diakses pada 28 September 2023)
Suriani, Seri. 2022. FINANCIAL BEHAVIOR (halaman 1-8). Yayasan Kita Menulis. https://repository.unibos.ac.id/xmlui/handle/123456789/837 (diakses pada 28 September 2023).
Teresya, R., Nabiilah, R. R., & Tunnajah, S. (2022). Literature Review E-Commerce: Profitabilitas, tekanan eksternal dan kemudahan pengguna. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(4), 474-484. https://dinastirev.org/JEMSI/article/view/979 (diakses pada 28 September 2023)
Uttari, L. P. J. A. (2023). Pengaruh Literasi Keuangan, Pendapatan, dan Perilaku Keuangan Terhadap Keputusan Investasi Generasi Milenial Melalui Aplikasi BIBIT (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA).