Pelaku Utama Perburuan Liar di TNBB Belum Tertangkap

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi telah mengungkap keterlibatan Kadek D, 19 tahun, dalam perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Pemuda asal Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, berperan membantu mengangkut hewan hasil perburuan liar.

Kanit IV Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, saat ini Kadek D, masih ditahan di Rutan Polres Buleleng. Dimana dari pemeriksaan polisi, tersangka mengakui dalam aksi itu dia diminta untuk membantu mengangkut hewan hasil buruan tersebut. “Tersangka ini perannya ikut mengangkut saja, jadi bukan pelaku utama. Per ekornya tersangka ini mendapat imbalan seratus ribu rupiah,” ujarnya, Senin, 30 Oktober 2023.

- Advertisement -

Perburuan liar di kawasan TNBB itu, diakui sudah tiga kali dilakukan kelompok tersebut dalam rentan waktu tahun 2023 ini. Hasil-hasil buruan tersebut kemudian dijual oleh para pelaku. Polisi pun kini tengah menyelidiki penadah hasil pembuahan liar tersebut sambil memburu tiga pelaku lainnya.

Kata Yulio Saputra, tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut dicurigai sebagai pelaku utama dalam perburuan liar tersebut. Penyebaran DPO pun, telah dilakukan ke semua Polres dan Polsek di Bali. Selain itu, ketiga pelaku yang masih diburu itu pun dicurigai kabur keluar pulau Bali.

“Yang masih DPO ini, dicurigai yang menginisiasi. Perburuan diakui sudah tiga kali dalam tahun ini, masih kita selidiki. Penadah belum kita periksa karena tersangka lain belum ditangkap, penadah lokal daging rusanya yang dicari,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang pelaku perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, sebagai DPO. Penetapan DPO terhadap tiga orang tersebut dilakukan setelah berkas penetapan status DPO tersebut, ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buleleng. Tiga orang yang ditetapkan status DPO itu, yakni Ketut S alias Lotot, HB alias Abas, dan PTAW alias Apel, semuanya berasal dari Kabupaten Buleleng.(*)

- Advertisement -

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts