Singaraja, koranbuleleng.com | Tercatat sebanyak 429 calon Legislatif (Caleg) dari 16 partai politik yang dipastikan akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Buleleng. KPU Buleleng secara resmi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Buleleng, Jumat 3 November 2023.
429 caleg yang masuk dalam DCT, PKB sebanyak 37 orang, Partai Gerindra 45 orang, PDI Perjuangan 45 orang, Partai Golkar 45 orang, Partai NasDem 45 orang, Partai Buruh 12 orang, Partai Gelora Indonesia 10 orang, PKS 21 orang, PKN 28 orang, Hanura 37 orang, PAN 4 orang, Demokrat 45 orang, PSI 20 orang, Perindo 25 orang, PPP 9 orang dan Partai Umat 1 orang.
Sementara, ada dua Parpol yang tidak memiliki caleg dalam Pemilu 2024 mendatang, yakni dari PBB dan Partai Garuda.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, Caleg DPRD Buleleng yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya berjumlah 431 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 429 orang yang dipastikan masuk dalam DCT. Sementara ada dua caleg lainnya yang berasal dari partai PKB dan PKN dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Untuk yang dari PKB mengundurkan diri tanpa alasan, dia hanya melampirkan surat pengunduran diri. Sementara dari PKN datanya kami temukan ganda di Hanura Provinsi,” kata Dudi.
Dudi menyebut, ada dua Parpol yang tidak memiliki caleg dalam Pemilu 2024 mendatang, yakni dari Partai PBB dan Garuda. Kendati demikian, partai tersebut akan tetap dimasukan dalam surat suara. Bila saja dalam pemungutan suara nanti ada peserta yang mencoblos kedua partai tersebut, suaranya akan tetap dinyatakan sah, namun masuk dalam suara partai. Setelah penetapan DCT, seluruh Caleg dapat melakukan kampanye terhitung mulai 28 November mendatang.
“Nanti akan diinfokan tentang aturan kampanye. KPU juga akan memfasilitasi kampanye tersebut dengan pencetakan APK (Alat Peraga Kampanye). Kami juga akan buatkan zona kampanyenya,” pungkasnya. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra