Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi LPD Unggahan Lengkap, Dua Tersangka Segera di Sidang

Singaraja, koranbuleleng.com | Berkas perkara kasus dugaan korupsi LPD Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng lengkap. Dalam waktu dekat, Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng akan segera melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini dapat segera disidangkan. 

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, berkas perkara kasus dugaan korupsi dengan jumlah kerugian negara Rp 1,8 Miliar itu telah diserahkan kepada JPU dan sudah dinyatakan lengkap. 

- Advertisement -

Selanjutnya penyidik dalam waktu dekat akan melakukan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka IA selaku Ketua LPD Unggahan, serta IGS selaku Kepala TU LPD Unggahan kepada JPU. 

“Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan secepatnya. Sehingga bisa segera di sidang” kata Alit, Kamis 23 November 2023

Dalam kasus ini, kedua tersangka belum dilakukan upaya paksa penahanan. Sebab dalam pemantauan penyidik kedua tersangka itu masih terlihat berada di wilayah Buleleng.

 “Nanti jika tersangka sudah diserahkan ke JPU, tergantung pertimbangan dari JPU akan melakukan penahanan atau tidak”imbuhnya  

- Advertisement -

Sebagai Informasi, kasus dugaan korupsi di LPD Unggahan ini telah mencuat sejak tahun 2020 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, jaksa menetapkan IA dan GS sebagai tersangka pada 2021. Keduanya diduga menyelewengkan dana angsuran yang dipungut dari masyarakat, namun tak disetor ke kas. Sehingga LPD mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts