Bawaslu Telusuri Dugaan Oknum ASN Pemkab Buleleng Ikut Kampanye

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng, diduga terlibat dalam kampanye salah satu calon legislative kabupaten Buleleng. ASN tersebut dilaporkan oleh warga lengkap beserta foto melalui sebuah surat. Kini, Bawaslu Buleleng tengah menulusuri dugaan keterlibatan ASN tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, laporan awal melalui surat itu akan menjadi pijakan bagi Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terhadap terlapor.

- Advertisement -

“Dilaporkan oleh masyarakat  melalui surat juga ada fotonya. Akan kita telusuri dan nanti akan kami klarifikasi. ASN Pemkab Buleleng,” ujarnya ditemui Selasa, 28 Februari 2023.

Carna Wirata meminta, kepada masyarakat menemukan keterlibatan ASN dalam kampanye agar segera melaporkan ke Bawaslu Buleleng. Karena petugas pengawasan di lapangan juga masih terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah Buleleng.  Jumlahnya hanya mencapai 148 Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

“Dengan luas wilayah Buleleng, dengan jumlah personil seperti itu tidak cukup. Tidak sebanding kita awasi masyarakat, TNI-Polri dan ASN. Oleh karena itu kami minta bantuan semua pihak laporkan bila ada yang melakukan pelanggaran,” ujarnya. 

Carna Wirata juga mengimbau agar peserta Pemilu mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Bagi yang terbukti melanggar bisa dicoret ataupun dibatalkan menjadi daftar pemenang.

- Advertisement -

“Hari ini kami sudah bersurat dan imbauan tidak melakukan tindakan seperti itu, sanksi berat pidana Pemilu yakni bisa dibatalkan saat menang bila terbukti melanggar, mereka akan dicoret,” kata dia.

Sementara secara terpisah, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, saat ini belum menerima laporan terkait adanya ASN di Pemkab Buleleng yang terlibat dalam kampanye. Jika benar ada oknum yang dilaporkan tersebut terlibat dalam kampanye Bawaslu makaakan segera dilimpahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Jika sudah terbukti, baru kita ambil tindakan. Sudah wanti-wanti pakta integritas sudah. Berarti dia nanggung resiko. Setiap ada pertemuan saya selalu ingatkan jangan macem-macam lagi,” kata dia. 

Lihadnyana menambahkan, agar laporan tersebut dicermati dengan benar mengingat masa kampanye baru dimulai pada Selasa, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. “Kan belum masa kampanya. Jangan sampai nanti, hanya sosialisasi pendidikan politik. Sosialisasi pendidikan politik, pada waktu itu belum masa kampanye ini kita harus hati-hati juga mencermati ini,” ucapnya. (*)

Editor: I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts