Singaraja, koranbuleleng.com| Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan ternak dalam program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) Provinsi Bali di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mulai bergulir. Pengumpulan bahan keterangan terkait bantuan tersebut mulai dilakukan dengan memeriksa Perbekel Desa Selat, Putu Mara, Kamis, 7 Desember 2023.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan, terkait pemanggilan Putu Mare yang dilakukan penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng untuk diperiksa. Namun, pihaknya tidak membeberkan detail keterangan apa saja yang dikumpulkan dalam pemeriksaan tersebut, sebab menyangkut materi penyidikan.
“Benar ada pemanggilan terhadap Perbekel dari Unit Tipikor dan hanya sebatas dimintai keterangan. Keterangannya seperti apa menjadi materi penyidikan sehingga tidak bisa kami sampaikan. Yang jelas terkait bantuan program Simantri. Penyelidikannya sudah berjalan,” ujar Diatmika Kamis 7 Desember 2023.
Saat ini, penyidik disebut masih mengumpulkan bahan keterangan dan data untuk mengungkap apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini. Diatmika menyebut, selain Perbekel penyidik juga akan memanggil Ketua dan anggota Kelompok Ternak Sari Dadaka Desa Selat yang menerima bantuan ternak sapi dalam program tahun 2018 lalu itu.
“Ketua kelompok ternak termasuk anggota termasuk anggota kelompok itu akan dipanggil. Penyidik sudah menjadwalkan. Yang didalami terkait penggunaan program bantuan. Apakah ternak itu masih ada dan dikelola atau tidak. Kalau tidak ada dikemanakan,” kata dia.
Diatmika menambahkan, selain melakukan pemanggilan tersebut, penyidik juga akan melakukan kroscek dengan Dinas Peternakan Provinsi Bali selaku pemberi bantuan untuk memastikan apakah memang sapi bantuan tersebut boleh dijual atau tidak. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, proses hukum terhadap kasus tersebut akan berlanjut. Audit akan dilakukan untuk menemukan kerugian negara yang ditimbulkan.
“Konfirmasi ke Dinas peternakan, dengan dana seperti itu penggunaan seperti apa. Kalau memang disalahgunakan, kemudian diaudit. Nanti baru mengarah kemana, apa ke penyidikan atau gimana. Audit untuk menemukan kerugian negara, ketika timbul penyalahgunaan dana ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan bantuan di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terkait hibah ternak dari program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri). Dimana, dalam program tersebut Kelompok Ternak Sari Dadaka di Desa Selat menerima bantuan sebanyak 20 ekor sapi. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra