Polisi Mantapkan Pengamanan TPS 

Singaraja,koranbuleleng.com| Polres Buleleng kembali menggelar simulasi pengamanan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat, 26 Januari 2024. Dengan simulasi tersebut, petugas bisa cepat melakukan pencegahan jika ada hal yang mengganggu jalannya proses pemungutan suara mendatang.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, simulasi ini diberikan untuk memberikan gambaran kepada personel yang akan melakukan pengamanan di TPS pada 14 Februari mendatang. Simulasi pun dilakukan secara nyata dengan mendirikan TPS, di Lapangan Polres Buleleng. Selain pada pengamanan TPS, para petugas juga diberikan pelatihan terkait pengamanan wilayah pada pelaksanaan Pemilu.

- Advertisement -

“Simulasi ini, sebagai upaya untuk memberikan gambaran kepada anggota yang melaksanakan pengamanan TPS. Baik kegiatan pemungutan suara, situasi-situasi seperti apa kita simulasikan. Sehingga anggota tidak ragu mengambil Langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.

Widwan menyebut, nantinya untuk pengaman Pemilu mendatang, personil yang akan berjaga disesuaikan dengan tingkat kerawanan daripada TPS tersebut. Sejauh ini, dari pemetaan yang dilakukan polisi. Sejauh ini, ada 10 TPS yang tersebar di Kecamatan Gerokgak, Buleleng dan Kubutambahan, yang masuk kategori rawan.

TPS tersebut masuk rawan, karena geografis dan demografisnya. Dimana, ada salah satu yang jalannya sempit dan hanya bisa dilewati sepeda motor. Untuk TPS yang masuk rawan tersebut, petugas pun akan diterjunkan H-2 sebelum pemungutan suara.

“Nanti pengamanan tergantung pola pam. Kalau memang TPS kurang rawan, biasanya satu anggota Polri tiga TPS. Kalau rawan, satu TPS satu anggota. Yang sangat rawan tidak ada, rawannya disini bukan karena gangguan kamtibmas tapi geografi dari TPSnya,” kata Widwan.

- Advertisement -

Widwan menambahkan, pihaknya telah menekankan kepada seluruh anggotanya neterar, tidak mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu. Dalam penjagaan di TPS, polisi yang berjaga pun hanya mengawasi di luar dan tidak boleh masuk ke dalam TPS. Petugas yang melanggar hal itu pun, disebut bisa disanksi.

“Kita ada formulasi terkait disiplin maupun kode etik. Kalau itu pelanggaran disiplin, kita berlakukan pelanggaran disiplin. Sejauh ini belum ada,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udhiyana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa di wilayah-wilayah yang TPSnya masuk rawan secara geografis tersebut. Dimana, para kepala desa diminta untuk menyediakan tempat yang representatif untuk pembentukan TPS.  

Selain itu, nantinya dalam pendistribusian kotak suara. Pendistribusian akan terlebih dahulu dilakukan ke lokasi yang jauh dan sulit untuk dijangkau. Pemetaan lokasi-lokasi tersebut, saat ini telah dilakukan KPU Buleleng. “Jadi kami sudah prioritaskan distribusi logistik untuk wilayah-wilayah yang mungkin kondisinya agak jauh dan sulit dilalui kendaraan logistik. Kami sudah petakan, di Kecamatan Banjar dan Gerokgak, yang demografinya kurang baik untuk lebih didahulukan untu distribusi kota suara,” kata Dudhi. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts