Tiang Penyanga Lapuk, Rumah Suarjana Ambruk

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebuah rumah milik Kadek Suarjana, 25 tahun, warga Banjar Dinas Mertasari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ambruk, Kamis, 29 Februari 2024 dinihari, sekitar pukul 03.00 Wita. Ambruknya rumah berdinding bedeg (anyaman bambu) sempat menimpa Suarjana, istri dan anaknya. Beruntung ketiga selamat dalam kejadian tersebut.

Kelian Banjar Dinas Mertasari, Kadek Mastra Krisna Dwipayana mengatakan saat itu, hujan deras melanda wilayah setempat. Selain itu, angin kencang menerpa rumah tersebut. Ditambah kondisi tiang rumah yang sudah lapuk, sehingga tidak kuat menahan terpaan angin.  

- Advertisement -

“Saat kejadian, mereka sedang tertidur lelap dan tertimpa reruntuhan bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujarnya Dwipayana, Jumat, 1 Maret 2024.

Saat ini, Suarjana bersama istri dan anaknya disebut harus mengungsi ke rumah sanak saudaranya. Hal ini, lantaran ambruknya rumah tersebut rata dengan tanah. “Untuk sementara waktu, mereka mengungsi ke rumah saudaranya yang berada di sebelahnya, sembari menunggu kepastian untuk membangun kembali rumahnya,” kata Dwipayana.

Dwipayana menyebut, keluaga Suaraja masuk dalam keluarga yang kurang mampu. Pihak Desa pun, berulang kali telah mengajukan bedah rumah ke Pemerintah Daerah, namun hingga kini belum ada realisasinya. “Kami sudah usulkan bantuan bedah rumah ke pemerintah daerah, tapi belum ada kabar. Malahan saat ini banyak dari pihak yayasan yang membantu,”  ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi menjelaskan pihaknya bersama Dinas PUTR, Dinas Perkimta dan Bagian Ekbang Setda Buleleng akan melakukan peninjauan terhadap kondisi yang dialami oleh Putu Suarjana untuk dilakukan identifikasi dan mengecek kerugian yang dialami. 

- Advertisement -

Nantinya jika memenuhi syarat, Ariadi menyebut Suarjana akan memperoleh Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah. “Kita akan lakukan identifikasi dulu. Kalau memenuhi syarat, Rusak ringan kita kasi Rp. 7,5 juta, kalau rusak sedang kita kasi Rp. 15 juta dan rusak berat maksimal kita kasi Rp. 50 juta,” kata Ariadi.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts