Nelayan Terima Kompensasi Pembersihan Rumpon

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 60 orang nelayan menerima kompensasi rumpon yang diangkat oleh PT. TGS Geophysical Indonesia, saat melakukan survey seismik multiclient 2D dan 3D. Puluhan nelayan tersebut, rata-rata menerima uang kompensasi sebesar Rp25 juta untuk satu rumpon dan diserahkan secara simbolis, Kamis, 7 Maret 2024. 

Salah satu Perwakilan nelayan asal Desa Kubutambahan, Gede Sumertadana mengatakan, selama survei yang dilakukan selama dua bulan tersebut. Nelayan di Buleleng disebut hanya bisa memancing ikan diluar jalur survei. Sehingga berdampak dengan pendapatan mereka. 

- Advertisement -

Sumertadana menyebut, dengan telah diberikan kompensasi ini nelayan akan kembali membuat rumpon untuk kembali dipasang di laut. “Kami biasanya memanfaatkan rumpon untuk mencari ikan. Namun karena rumpon telah diangkat untuk keperluan survey seismik maka nelayan tidak berani melaut. Beberapa nelayan juga memancing ikan dengan berkeliling di luar jalur survey,” ujarnya.

Total dana untuk kompensasi yang digelontorkan PT. TGS Geophysical Indonesia, disebut mencapai Rp9,5 miliar. Dana miliaran tersebut digunakan untuk kompensasi terhadap 304 unit rumpon milik 60 nelayan yang tersebar di desa Tejakula, Kubutambahan, Bungkulan, Tangguwisia, Pengastulan, Banjar Asem, Patas, dan Celukan Bawang.  Kompensasi itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di Wantilan Pelabuhan Tua Buleleng, Kamis pagi.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya telah memastikan kepada PT. TGS Geophysical Indonesia untuk segera mencairkan biaya kompensasi rumpon untuk 60 nelayan di Buleleng. Selain itu, setelah survei yang dilakukan para nelayan dipastikan sudah bisa kembali memasang rumpon. 

Lihadnyana menyebut, dengan dengan adanya survey seismik ini, para nelayan disebut tidak bisa beraktifitas seperti biasanya. Sehingga hal itu, berpengaruh terhadap perekonomian mereka. “Kalau bisa sore sudah masuk ke rekening. Bukan masalah nilai kompensasinya, tapi ini mata pencaharian mereka sehari-hari. Setelah ini mereka bisa berkegiatan lagi tapi tidak pada jalur survey,” katanya. 

- Advertisement -

Seperti diketahui, selesainya survei yang dilakukan tak sesuai waktu yang ditargetkan. Dimana, ada beberapa kendala yang disebut menjadi penghambat dalam pengangkatan rumpon yang dilakukan sejak 29 Desember 2024. Diantaranya ukuran rumpon para nelayan di Bali Utara yang lebih besar dibanding dengan rumpon di daerah lain. 

Sehingga kapal digunakan hanya bisa mengakut 15-18 rumpon dalam sehari, sedangkan rumpon yang ada mencapai ratusan. Survei itu pun baru selesai dilakukan pada Minggu, 3 Maret 2024. Pihaknya memastikan ganti rugi akan ditranfer langsung ke rekening penerima. Para nelayan pun saat ini sudah diperbolehkan membuat dan memasang kembali rumpon mereka karena survei telah selesai dilaksanakan. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts