Polisi Temukan Puluhan Mobil Hasil Penggelapan

Singaraja, koranbuleleng.com| Polres Buleleng menggerebek sebuah rumah milik warga di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 27 mobil dengan berbagai macam merk. Mobil-mobil itu, diduga merupakan hasil dari penggelapan.

Penggerebekan rumah tersebut dilakukan Polres Buleleng pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu. Dimana, dalam penggerebekan itu langsung dikomandoi Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. Saat penggerebekan, polisi menemukan puluhan mobil disimpan di rumah milik warga setempat berinisial PD alias Yuda.

- Advertisement -

Di lokasi itu, polisi juga menemukan mobil Toyota Avanza bernopol DK 1042 BC yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya I Made S asal Denpasar. Korban mengaku, mobilnya hilang setelah disewa oleh seorang pria bernama Andika asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Polisi saat ini juga telah menetapkan Andika sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penggerebekan yang langsung dikomandoi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi disebut menyita satu mobil Toyota Avanza bernopol DK 1042 BC milik Made S, untuk digunakan sebagai barang bukti.

“Total mobil ada sekitar 27 unit yang ditemukan di lokasi itu. Yang diamankan dan disita ada dua sesuai laporan yang diterima,” ujarnya dikonfirmasi Rabu, 20 Maret 2024.

Diatmika mengatakan, penggerebekan yang dilakukan itu bermula dari laporan Beni Ariana warga Jalan Pulau Selayar, Kelurahan Kampung Baru, Singaraja. Kepada polisi, Beni mengaku kehilangan mobil yang sebelumnya disewa oleh seorang pria bernama Hendrik.

- Advertisement -

Korban mengetahui mobil yang disewa tersebut digadaikan pelaku di wilayah Desa Sidatapa di rumah warga berinisial PD alias Yuda. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Hendrik ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada 30 Januari 2024.

Setelah menangkap pelaku Hendrik, polisi kembali menerima laporan terkait adanya penggelapan mobil oleh seorang pria bernama Andika asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Hal itu, dilaporkan oleh Made S ke Polres Buleleng pada 19 Februari 2024. Dari laporan polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui mobil korban berada di rumah PD alias Yuda. Polisi kemudian melakukan penggerebekan ke rumah tersebut dan menemukan puluhan mobil yang diduga hasil penggelapan.

“Hendrik sudah kita tangkap. Kemudian Andika masih kita kejar sudah ditetapkan DPO. Kita tengah melacak keberadaan Andika, melalui IT. Tersangka Hendrik dan pelaku Andika itu menggadaikan mobil yang digelapkan ke tempat PD,” kata dia.

Diatmika menyebut, saat ini pihaknya masih menyelidiki pemilik mobil lain yang ada di rumah PD. Sementara PD saat ini dikenakan wajib lapor. Polisi masih menyelidiki, apakah PD merupakan penadah atau sebagai orang yang menggadai saja. “Masih dicari dulu siapa pemiliknya. Mobil ditempatkan disitu saja oleh PD. PD posisinya masih wajib lapor masih didalami kasusnya. Berkaitan juga dengan laporan lain dari finance. Kita sudah awasi dan ditanggung jawabkan oleh perbekel. Mobil itu sudah lama ada. Ada yang sampai berbulan-bulan dari 2023,” katanya.

Polis pun menghimbau, untuk para pengusaha jasa sewa kendaraan untuk lebih memastikan orang yang akan menyewa kendaraan. Selain itu, pemilik jasa sewa juga bisa alat Global Positioning System (GPS) sehingga gampang mengetahui posisi kendaraan.

“Himbauan kepada jasa sewa, karena resiko tinggi perlu berhati-hati. Pasangi GPS, juga haru betul-betul mengkrocek KPT orang yang akan menyewa. Kalau tidak kenal jgn dikasih karena beresiko sangat tinggi,” ucap Diatmika.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts