Singaraja, Koranbuleleng.com | Sebanyak 124 tenaga kerja asing (TKA) tercatat bekerja di PLTU Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng. Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) memastikan seluruh TKA tersebut mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Temuan tersebut diketahui saat TIMPORA Kabupaten Buleleng melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dan TKA di sejumlah lokasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Operasi gabungan itu melibatkan 14 instansi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Pengawasan menyasar PLTU Celukan Bawang, Villa Bilabong di Kecamatan Gerokgak, serta Singaraja Montessori School di Desa Panji Anom.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengatakan PLTU Celukan Bawang menjadi salah satu sasaran utama pengawasan karena terdapat cukup banyak TKA yang bekerja di lokasi tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan administratif, terdapat 124 TKA yang bekerja di PLTU Celukan Bawang. Mereka menempati berbagai posisi dan seluruhnya tercatat sebagai pemegang KITAS.
“Manajemen dan TKA di PLTU Celukan Bawang sudah tertib administrasi. Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Selain memeriksa keberadaan TKA, TIMPORA juga mengecek aktivitas dan status kepemilikan properti yang berkaitan dengan WNA.
Salah satunya Villa Bilabong di Kecamatan Gerokgak. Hasil verifikasi menunjukkan properti tersebut telah berpindah kepemilikan dari warga negara Australia kepada warga negara Indonesia sejak Maret 2025.
Imigrasi juga memastikan Villa Bilabong tidak beroperasi sebagai fasilitas komersial maupun disewakan kepada wisatawan. Saat ini, properti tersebut digunakan sebagai hunian pribadi.
Pengawasan kemudian berlanjut ke Singaraja Montessori School di Desa Panji Anom. Tim memastikan sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sekolah Bali Mandiri tersebut tidak mempekerjakan TKA.
“Dari total 70 siswa yang ada di sekolah tersebut, 60 persen merupakan WNI, 25 persen berasal dari keluarga perkawinan campuran, dan 15 persen merupakan WNA,” terangnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran menonjol dalam operasi gabungan tersebut, Imigrasi menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Buleleng tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini.
Kusuma Putra mengatakan pengawasan berkala dan pemutakhiran data akan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat muncul di kemudian hari.
“Meski tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol, pengawasan berkala dan pemutakhiran data akan terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan di masa mendatang,” tegasnya.
Hasil operasi gabungan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi TIMPORA untuk menentukan sasaran pengawasan strategis berikutnya. Pertukaran informasi antarinstansi juga akan diperkuat guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

