Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng melaksanakan patroli intensif dan operasi terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Orang Terlantar, dan Pengamen, Minggu 7 April 2024 di Singaraja.
Satpol PP menyusur sejumlah wilayah seperti Penarukan, jalan WR. Supratman, jalan Surapati, jalan Ahmad Yani, pantai Penimbangan dan wilayah kota sekitarnya.
Kasi Bina Potensi Masyarakat, A.A. Desi Adi Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban ini sesuai dasar hukum Perda No 6 tahun 2009 tentang ketertiban umum.
Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Pemkab Buleleng untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Buleleng menjelang lebaran. “Kami sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah kami guna meningkatkan kualitas hidup bersama,” ungkap A.A. Desi Adi Putra.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, berbagai langkah telah dilakukan oleh tim Linmas. Salah satunya adalah memberikan pembinaan kepada para pengamen yang berada di sekitar wilayah tersebut. Tim memberikan arahan agar mereka tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menjauhkan diri dari tindakan kriminalitas.
Selain itu, tim Linmas juga melakukan penertiban terhadap beberapa orang terlantar yang berkedok jualan tisu di sepanjang jalan A. Yani hingga Pasar Banyuasri. Identitas mereka pun telah dicatat untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait, terutama Dinas Sosial.
“Langkah-langkah ini adalah awal dari upaya kami dalam menangani masalah Orang Terlantar dan Pengamen di Buleleng,” tambah A.A. Desi Adi Putra.
Patroli ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah yang akan terus dilakukan oleh tim Linmas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Penarukan. Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai bagi semua. (*)