Pemkab Buleleng Akan Lakukan Penataan Pasar Anyar

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng akan melakukan penataan terhadap Pasar Anyar Singaraja. Saat ini, pemerintah disebut telah membentuk tim untuk mendata kerusakan yang terjadi pada pasar terbesar tersebut.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, saat ini telah membentuk tim untuk mengecek kondisi dari pasar tersebut. Nantinya, dari pengecekan yang dilakukan, disebut akan menentukan apakah pasar tersebut akan di renovasi atau sekedar dilakukan penataan.

- Advertisement -

Namun dia tak merinci, berapa biaya yang diperlukan untuk melakukan renovasi atau penataan tersebut. “Kemarin sudah bentuk tim untuk melihat kelayakannya. Apakah renovasi total, atau cukup penataan. Itu nanti tim tentukan. Tunggu timnya bekerja,” ujarnya ditemui Selasa, 16 April 2024.

Lihadnyana menyebut, nantinya khususnya untuk lantai dua pasar akan dikembalikan ke fungsinya. Penataan dan penertiban di Pasar Anyar disebut akan terus dilakukan berkelanjutan. Selain pada pertokoan, penertiban pedagang bermobil yang berjualan di Jalan Diponegoro juga terus dilakukan bersama instansi terkait. 

“Sehingga dapat ditentukan dan diambil langkah-langkah konkrit untuk terwujudnya ketentraman dan ketertiban,” katanya.

Lihadnyana menambahkan, untuk kebersihan pasar pemerintah disebut telah melakukan berbagai upaya. Pengelola pasar pun diminta untuk memberikan aturan kepada pedagang untuk menyiapkan tong sampah di masing-masing lapaknya.

- Advertisement -

“Kami terus akan melakukan upaya-upaya konkrit untuk menjaga kebersihan di Pasar Anyar. Utamanya, mendorong pengelola pasar memberikan aturan yang jelas kepada para pedagang,” kata dia.

Kondisi Pasar Anyar Singaraja sempat mendapat perhatian khusus dari Fraksi Golkar DPRD Buleleng dalam sidang paripurna. Saat ini kondisi lantai dua pasar, dikatakan sudah tidak layak ditempati. Dimana, kondisi bangunan sudah rapuh sehingga membahayakan pedagang yang ada dibawahnya.

Selain kondisi pasar, pedagang yang berjualan menggunakan badan trotoar juga menjadi sorotan dalam penyampaian pandangan fraksi beberapa waktu lalu. Dimana, pemerintah diminta untuk bisa melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar. Selain menyalahi aturan, pedagang tersebut juga mengganggu pedagang yang ada di dalam pasar. Pemerintah pun, diminta bisa merelokasi pedagang tersebut masuk ke dalam pasar. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts