Satpol PP Sidak  Penduduk Pendatang tanpa Kartu Identitas

Singaraja, koranbuleleng.com| Petugas gabungan Satpol PP Buleleng, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri (Kejari), Kesbangpol, bersama aparat kelurahan melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Selasa, 16 April 2024 pagi. Dari pendataan yang dilakukan, petugas gabungan menemukan 7 orang duktang.

Kasatpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana mengatakan, sidak yang dilakukan menyasar lokasi mess atau kos. Dimana dalam sidak tersebut, ditemukan 7 orang duktang yang semuanya merupakan perempuan. Bahkan, 4 diantaranya ditemukan dengan tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tiga lainnya ber KTP luar Bali. Mereka datang ke wilayah Buleleng, disebut untuk bekerja sebagai pramusaji kafe.

- Advertisement -

Suardana menyebut, sidak duktang ini dilakukan untuk memastikan masyarakat taat dengan administrasi kependudukan. Mereka yang ditemukan dalam sidak tersebut pun, tidak akan disanksi. Mereka hanya dimasukan dalam data penduduk non permanen.

“Kita bukan anti pendatang, tapi lebih kedepankan administrasi kependudukan. Artinya setiap warga negara punya identitas kependudukan. Pendatang luar wajib terdaftar sebagai penduduk non permanen di Buleleng,” ujarnya dikonfirmasi Selasa siang.

Kata Suardana, selain di Kelurahan Banyuning, sidak ini juga menyasar kelurahan/Desa lain di Kecamatan Buleleng. Dimana Kecamatan Buleleng dan Gerokgak, disebut menjadi kantong-kantong duktang. Selain itu, pasca mudik Lebaran 2024 diprediksi banyak duktang yang datang ke Buleleng.

“Itu sesuai data Disdukcapil, banyak di Kecamatan Buleleng, Gerokgak. Kita sasar di Kecamatan Buleleng dulu. Di Penarukan, Banyuning, Tukadmungga, dan Anturan. Dari informasi kelurahan, banyak yang datang berhubungan dengan pekerjaan kafe dan kos-kosan,” kata dia. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts