Kakak Beradik dari Keluarga Miskin Bunuh Diri, Daftar dalam DTKS Sempat Dicoret

Singaraja, koranbuleleng.com| Duka mendalam dirasakan keluarga, kakak beradik asal Banjar Dinas Rendetin, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, yang ditemukan meninggal dunia tewas di Jembatan Bangkung Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung. Keluarga tak menyangka Ketut Sutama, 23 tahun, melakukan aksi bunuh diri bersama adiknya yang masih berusia 6 tahun.

Jenazah keduanya pun telah dimakamkan di Setra Desa Adat Rendetin Bontihing, Senin, 27 Mei 2024 dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Jenazah kakak beradik itu tidak sempat dibawa ke rumah duka. Oleh keluarga dan warga setempat, jenazah langsung dibawa ke setra untuk dimandikan dan dimakamkan, mengingat meninggal dunia akibat ulah pati.

- Advertisement -

Perbekel Desa Bontihing I Gede Pawata mengatakan, hingga kini belum mengetahui alasan kakak beradik itu nekat mengakhiri hidup dengan cara melompat dari jembatan Bangkung. Yang jelas Sutama, selama ini disebut merupakan tulang punggung keluarga.

Dimana ayah dan ibu bernama Nyoman Sukarta dan Made Angga Rini telah meninggal dunia. Sementara kakak pertamanya Luh Somotini merupakan penyandang disabilitas fisik dan mental. “Dia kerja serabutan, servis elektronik. Tamatan SMK. Saya tidak tau kenapa kakak dan adik ini sampai ke Jembatan Bangkung untuk bunuh diri. Belum tau apa penyebabnya,” ujarnya ditemui Senin siang.

Sumbangan pun datang dari berbagai pihak untuk membantu keluarga mempersiapkan upacara. Sumbangan dana tampak diberikan dari Pj Gubernur Bali, sejumlah yayasan, dan bantuan sosial dari Dinas Sosial Buleleng.

Dimata keluarga, Sutama dikenal sebagai pribadi pekerja keras dan pendiam. Dimana Sutama, memang lebih sering dirumah untuk mengurus adiknya dan mengerjakan barang elktronik milik warga setempat. “Memang tidak banyak omong. Keluar juga jarang, waktunya hanya di rumah dengan adiknya. Sekali keluar paling ke warung,” ujar kakak ipar Sutama, Ni Luh Resmini, 27 tahun.

- Advertisement -

Resmini menyebut, sebelumnya Sutama pernah bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor. Namun setelah ibunya meninggal, dia harus berhenti dari pekerjaan karena harus mengurus adiknya. Selama mengerjakan barang elektronik warga, Sutama pun disebut tidak pernah memasang tarif bahkan ia tak mau jika diberi upah lebih.

“Adiknya yang paling kecil gizi buruk. Enam tahun masih kecil badannya. Rumahnya jauh di kebun. Kalau benerin barang elektronik, tidak memasang tarif dikasih lebih juga tidak mau,” ucapnya.

Keluarga pun tak menyangka, setelah mendapat kabar Sutama dan adiknya itu ditemukan meninggal karena menceburkan diri di Jembatan Bangkung Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung. Resmini menyebut, pada Jumat, 24 Mei 2024, Sutama sempat datang ke rumah keluarganya. Disana Sutama, disebut sempat menyampaikan keluhannya selalu tidak enak badan.

Bahkan dia disebut sempat ingin menginap di rumah keluarganya pada Sabtu malam. Namun hingga Minggu, Sutama tak kunjung datang. Keluarga pun tak mengetahui kapan Sutama pergi ke Jembatan Bangkung. Yang diketahui, Sutama sempat hutang bensin di warung setempat untuk pergi ke suatu tempat.

“Bapaknya meninggal 5 tahun lalu, ibunya dua tahun lalu, meninggal sakit. (Sutama) tidak pernah ngutang atau minjem sama keluarga juga tidak mau, pingin mandiri. Jumat terakhir curhat bilang sakit, dikasih minta uang tidak mau. Pergi ke pelaga tidak ada yang tau. Mengambil bensin ngutang bensin jam 3 sore ke warung, katanya mau pergi sebentar,” kata Rusmini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman mengatakan, keluarga almarhum sebelumnya telah masuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan mendapatkan bantuan sembako setiap tiga bulan sekali. Selain itu, keluarga almarhum juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun belakangan, bantuan tersebut tidak dapat disalurkan lantaran ayah dan ibunya telah meninggal dunia. Status Penerima DTKS almarhum kemudian dinonaktifkan sejak tahun 2022. Sesuai peraturan dari Kemensos, mengingat kepala rumah tangga (ayah dan ibu) telah meninggal dunia, penerima bantuan harus mengubah data ART.

“Karena sampai saat ini pengurusan mengubah data ART belum dilakukan, jadi dua yang meninggal ini memang bantuannya di nonaktifkan. Sementara kakak pertamanya yang disabilitas tetap dapat bantuan beras cadangan pangan pemerintah,” ujarnya.

Kariaman menyebut, untuk mengubah data ART itu harus ada peran serta yang bersangkutan dan pemerintah desa. Selain itu, untuk biaya pemakaman disebut tidak dapat diberikan oleh pemerintah. Mengingat keduanya meninggal dunia akibat ulah pati.

“Kalau ada keluarga yang meninggal dunia, harus segera di update datanya. Dalam sistem mengupdate data administrasi, desa sifatnya menunggu dari keluarga. Keluarga harus proaktif laporkan,” kata dia.

Dinas Sosial Buleleng akan fokus pada kakak pertama dari kedua almarhum bernama Luh Somotini yang merupakan penyandang disabilitas fisik dan mental. Dinas pun pun akan menentukan program yang diberikan untuk kakak Sutama yang merupakan penyandang disabilitas.

“Kakaknya mengalami disabilitas, jadi nanti akan ditentukan program bantuan apa sekiranya yang tepat diberikan. Apakah akan difasilitasi ke panti, atau diberikan program kewirausahaan,” kata dia.

Merujuk data Dinas Sosial Buleleng, ada sebanyak 421 orang tidak memiliki orang tua atau yatim piatu. Dari ratusan orang tersebut, sebanyak 392 orang tinggal di luar panti asuhan. Sedangkan ada 29 orang anak yatim – piatu yang berada di dalam Panti Asuhan dan mendapatkan sejumlah program dari Pemerintah.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts