HKI Perkuat Perlindungan Karya secara Internasional

Singaraja, koranbuleleng.com| Masyarakat yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap produk atau merek, akan mendapat pengakuan hingga internasional karena karya ataupun produk yang dihasilkan terlindungi.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia mengatakan HKI tidak hanya mendapat pengakuan hukum di Indonesia, namun juga diakui secara internasional. Sehingga hasil karya masyarakat, tidak dicontek oleh negara lain. Dengan demikian, keaslian produk dari masyarakat akan terjaga sehingga meningkatkan perekonomian.

- Advertisement -

“Mereka yang telah terdaftar, akan dijamin dengan perlindungan hukum atas HKI yang dimiliki. Dia memiliki nilai ekonomis di atas kekayaan intelektual. Kita lindungi hasil karya masyarakat, secara internasional,” ujar Kurnia, usai membuka Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis, 20 Juni 2024 malam.

Kurnia menyebut, HKI ini sangat penting dimiliki oleh masyarakat yang mempunyai karya atau masyarakat. Dimana saat ini, sebanyak 28 karya dan produk yang ada di Buleleng sudah terdaftar HKI. Dia berharap, dengan kegiatan tersebut bisa menggugah masyarakat untuk mendaftarkan karya atau produknya menjadi HKI.

“Banyak yang sudah dihasilkan, Buleleng sudah 28 yang kita terbitkan. Tinggal sekarang masyarakat peduli dengan hasilnya sendiri. Tidak hanya asik untuk menjual, juga melindungi agar tidak dicontek atau diambil orang,” kata dia.

Sementara, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, saat ini belum semua potensi yang ada di Buleleng bisa didaftarkan HKI. Namun, saat ini hanya beberapa saja yang baru bisa didaftarkan. Sehingga pihaknya akan menugaskan Disdagperinkop UKM Buleleng, untuk lebih jeli dalam melihat peluang pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

- Advertisement -

Hal itu, sebagai upaya perlindungan dan peningkatan nilai ekonomi produk lokal Buleleng. Selain seni dan merk UMK, dalam hal makanan tradisional perlu juga mendapat HKI. “Seperti Sudang Lepet merupakan makanan khas Buleleng yang sudah terkenal. Saya meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk segera mengambil langkah dalam proses pendaftaran paten produk ini,” kata dia. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts