Singaraja, koranbuleleng.com| Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) disebut telah melakukan koordinasi dengan pemerintah negara Myanmar untuk memulangkan dua warga Buleleng yang diduga menjadi korban TPPO. KBRI telah mengirimkan surat diplomatik ke pemerintah setempat dan aparat penegak hukum Burma.
Plt Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika BP2MI, Firman Yulianto mengatakan, dari informasi yang diperoleh pihak keluarga, dua warga Buleleng itu tengah berada di negara Myanmar. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah bersurat ke KBRI yang ada di Burma, lalu KBRI yang melayangkan surat diplomatic tersebut.
“Kita dorong agar agar warga ini bisa segera dipulangkan. Dari hasil koordinasi KBRI, posisinya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintahan yang ada disana dan sudah memberikan surat diplomatik,” terang Firman usai pertemuan dengan pihak keluarga, Dinas Ketenagakerjaan, Kepolisian, dan pihak terkait lainya, di ruang rapat Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, Kamis, 5 September 2024 pagi.
Dalam pertemuan itu, dihadiri oleh perwakilan dua keluarga korban, petugas dari BP2MI, BP3MI Provinsi Bali, kepolisian Polres Buleleng, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, dan penasehat hukum keluarga korban.
Firman menyebut, pihaknya tidak mengetahui apa pekerjaan kedua korban di negara tersebut. Mengingat, keduanya tidak tercatat dalam data BP2MI. Pemerintah pun, akan terus melakukan upaya agar bisa memulangkan keduanya ke tanah air. Pihaknya pun disebut terus melakukan komunikasi dengan kedua warga tersebut melalui petugas di BP3MI Bali.
“Saya tidak tahu (indikasi jadi admin judol) karena tidak tercatat. Sekarang ini saya mau tanya ke pihak keluarga seperti apa (dimintai tebusan), karena namanya perjanjian kita tidak tahu. Pemulangannya kita terus upayakan dengan perwakilan melalui Kementerian Luar Negeri,” ucapnya.
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Buleleng, Made Arya Sukerta mengatakan, pertemuan ini digelar agar BP2MI dan BP3MI Bali bisa bertemu dengan keluarga. Sehingga, petugas mendapatkan informasi pasti terkait keberadaan korban. Selain itu, pertemuan ini digelar untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga korban.
Saat ini, pihak KBRI pun disebut tengah menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan hukum yang ada di negara tersebut. “Karena ini masalahnya di negara mereka, harus ikuti hukumnya mereka. Itu sedang berproses, sehingga apa yang di informasikan kepada kami. Kami teruskan ke pihak keluarga dan kuasa hukum. Sehingga dapat memberikan rasa aman kepada keluarga,” ujarnya.
Arya Sukerta menyebut, dari pengalaman sebelumnya dalam permasalahan PMI memang butuh waktu untuk memulangkannya. Namun, dengan atensi BP2MI pihaknya berharap kedua warga tersebut bisa segera dipulangkan.
“Pengalaman terdahulu orang meninggal aja butuh waktu satu bulan. Kalau ini mudah-mudahan bisa secepatnya sejak BP2MI mendapatkan laporan,” kata dia.
Arya Sukerta menambahkan, kasus yang dialami dua warga ini, selain syarat dengan berita bohong juga syarat dengan pemerasan. Namun, pihaknya belum menerima informasi adanya pemerasan terhadap keluarga dari dua warga tersebut.
“Itu (pemerasan) belum ada masuk ke kita. Kalau di dunia-dunia seperti itu (ilegal) masuk di lingkaran mafia, kemungkinan seperti itu. Tapi jalur formal tidak ada yang seperti itu,” kata dia.
Adapun kasus dugaan TPPO yang dialami dua warga Buleleng Kadek Agus Ariawan, 37 tahun dan Nengah Sunaria, 35 tahun, saat ini juga ditangani oleh Polres Buleleng. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi.
Sebelumnya, kedua warga tersebut diduga menjadi korban TPPO setelah mereka dijanjikan bekerja di Thailand oleh pria berinisial Komang B, namun hingga kini mereka tidak diketahui berada dimana. Hal tersebut pun, telah dilaporkan oleh keluarga Ariawan ke Polres Buleleng.
Belakangan beredar video yang menyatakan keberadaan mereka. Keduanya disebut disekap di sebuah mes, bersama puluhan warga Indonesia lainnya. Selain di sekap, mereka juga disebut mengalami penyiksaan dan pekerjaan yang tidak jelas. Mereka yang ada di video tersebut, meminta agar pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membantu memulangkan mereka.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada