Polisi Belum tetapkan Tersangka Pembakaran Hutan Lindung

Singaraja,koranbuleleng.com| Polisi hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan saksi terhadap kasus dugaan pembakaran lahan hutan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Pemeriksaan saksi ini terus digencarkan untuk melengkapi berkas penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menerangkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tajap pemeriksaan saksi. Pihaknya masih perlu menghimpun keterangan saksi untuk membuat terang duduk perkara tersebut. Keterangan itu juga digunakan sebagai alat bukti menjerat pelaku.

- Advertisement -

Widura menyebut, pihaknya akan kembali memanggi sejumlah saksi untuk memintai keterangan tambahan dalam kasus dugaan pembakaran hutan produksi terbatas (HPT)  tersebut. Selain warga, polisi juga berencana memeriksa aparat pemerintah desa, ahli kehutanan, hingga terduga pelaku.

“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti,” ujar Widura, Kamis, 12 September 2024.

Setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik diaebut akan mensinkronkan dengan alat bukti lainnya yang berhasil dikumpulkan. Selain itu, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Penetapan tersangka belum. Masih diperlukan keterangan saksi dsn alat bukti untuk penetapan tersangka,” kata Widura. 

- Advertisement -

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, melaporkan oknum yang diduga sengaja melakukan pembalakan hingga membakar dua hektar Hutan Lindung di desa setempat. Oknum itu dilaporkan warga, karena lahan mereka juga ikut terkena imbas akibat kebakaran hutan tersebut.

Adapun peristiwa kebakaran hutan lindung di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tersebut terjadi pada Minggu, 1 September 2024 sore. Api baru benar-benar bisa dipadamkan pada Senin, 2 September 2024 siang.

Diduga kebakaran tersebut, disebabkan oleh ulah oknum yang melakukan pembabatan hutan. Masyarakat yang tidak terima karena lahannya ikut terbakar, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng pada 2 September 2024.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts