Singaraja,koranbuleleng.com| Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng terus memantau Kecamatan Tejakula, Buleleng, pasca dibongkarnya jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelaku lainya yang mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, untuk sementara ‘pemain’ di wilayah Kecamatan Tejakula adalah empat komplotan yang telah diamankan. Mereka adalah GM, AJ, MM dan KA. “Namun tidak menutup kemungkinan masih ada potensi pemain lainnya. Karena perbatasan juga dengan Karangasem,” ujarnya Kamis, 24 Oktober 2024.
Widwan memastikan, tingkat kerawanan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula masih dalam kategori medium. Sebelumnya, dalam pengungkapan empat komplotan pengedar narkoba di Kecamatan Tejakula pada tanggal 10 dan 13 Oktober lalu itu berkat hasil kerjasama dengan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba. Selain itu juga komitmen Polres Buleleng dalam memerangi narkoba.
“Karena hal ini pula, wilayah Kecamatan Tejakula akan terus kami pantau. Kendati levelnya medium. Tak hanya Tejakula, sesuai komitmen kami memerangi peredaran narkoba, seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng ini kami pantau terus,” kata dia.
Dari pemeriksaan mendalam yang dilakukan terhadap komplotan tersebut. Komplotan komplotan pengedar narkoba di Tejakula ada yang merupakan residivis, yang baru keluar dari Lapas pada awal Februari 2024 lalu. Hanya saja polisi tidak menyebutkan siapa yang merupakan residivis.
Kata Widwan, pihaknya kini menelusuri penyuplai narkoba pada empat tersangka tersebut yang disinyalir dari luar Buleleng. “Saat ini kami sedang melakukan pengembangan ke Denpasar, dari kasus komplotan Tejakula ini,” ucapnya.
Widwan, secara umum di sepanjang tahun 2024, tingkat kerawanan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula masuk pada kategori medium. Dari kasus yang diungkap, terbanyak diungkap dari Kecamatan Buleleng, Sukasada, Banjar, Seririt, Sawan. Kemudian Kecamatan Tejakula, Kubutambahan dan Busungbiu.
“Sedangkan kasus peredaran narkoba paling sedikit yakni di Kecamatan Gerokgak. Bisa dikatakan peredaran narkoba di Kecamatan Tejakula masuk pada kategori medium,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada