Singaraja, koranbuleleng.com| DPC PDI Perjuangan Buleleng menyiapkan sebanyak 2.682 orang saksi, untuk mengawal pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024. Ribuan saksi itu pun, telah mendapat pelatihan untuk menjalankan tugas saat pencoblosan pada 27 November mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, ribuan saksi yang disiapkan tersebut telah siap menjalankan tugasnya. Dimana ribuan orang tersebut, sebelumnya secara bergiliran diberikan pelatihan selama lima hari dari 13 November hingga 17 November 2024.
Supriatna menyebut, ribuan saksi tersebut akan ditugaskan di dalam dan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya, untuk didalam TPS akan ditempatkan dua orang saksi. Sementara untuk di luar TPS akan ditugaskan 3-5 saksi.
“Ini (saksi) permanen kita, mereka sudah pernah kita tugaskan selama ini. Dari Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilkada terdahulu, Pileg kemarin juga kita tugaskan dan kita tugaskan lagi pada Pilkada ini,” ujarnya ditemui, Senin, 18 November 2024.
Kata Supriatna, dalam menjalankan tugas pada 27 November mendatang, para saksi itu pun diminta untuk melakukan tugasnya dengan cermat. Untuk saksi yang akan ditugaskan di dalam TPS, mereka diminta untuk memperhatikan semua pelaksanaan pungut hitung suara. Yakni mulai dari memperhatikan daftar hadi dengan mencocokan kehadiran pemilih sesuai daftar hadir.
Mereka juga diminta untuk memperhatikan tanda coblos saat penghitungan suara. Utamanya coblosan pada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna.
“Kita tekankan pada saksi, agar benar-benar fokus saat menyatukan formulir C 1 dengan flano. Dari sisi kehadiran memperhatikan formulir C 6 dengan daftar itu harus sama. Itu tugas saksi di dalam,” katanya.
Untuk saksi yang bertuga diluar, disebut juga memiliki tugas yang tak kalah penting. Nantinya mereka akan memantau kehadiran pemilih dari luar tps. Selain itu mereka akan melakukan pemantauan terhadap potensi-potensi pelanggaran. “Mereka juga bertugas untuk memperhatikan tidak ada intimidasi terhadap pemilih yang hadir,” kata Supriatna.
Supriatna menambahkan, dalam pencoblosan 27 November mendatang. Selain PDI Perjuangan, partai-partai pengusung calon nomor urut dua itu, desebut juga akan menugaskan saksi. Nantinya, saksi itu akan ditugaskan di basis-basis pemilih dari partai pengusung pasangan tersebut.
“Untuk saksi nanti ditambah dari partai pengusung. Khusus mereka akan menempatkan saksi dalam dan luar, di basis-basis partai pengusung,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada