Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng, kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Nantinya, Ranperda yang dibuat itu akan menjadi landasan hukum bagi Buelelng yang dinobatkan sebagai Kabupaten Kreatif.
Penyusunan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengambangan Ekonomi Kreatif dibahas dalam Forum Group Diskusi (FGD), Jumat, 6 Desember 2024 di Kantor Dinas Pariwisata Buleleng. Dalam FGD itu mengundang komunitas yang ada di Buleleng. Juga melibatkan tiga dinas, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma mengatakan, ranperda ini dibuat untuk melindungi produk dan industri kreatif di Buleleng. Mengingat dengan banyaknya produk ekonomi kreatif, saat ini belum ada perlindungan dan landasan hukum yang pasti untuk melindungi hal itu. FGD ini pun, disebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dari beberapa komunitas dan instansi untuk penyempurnaan Ranperda ini.
“Sehingga hal ini perlu kita berikan perlindungan supaya tidak hilang tidak tergerus oleh zaman dan diwariskan ke anak cucu kita, sebagai kekuatan budaya bangsa,” ujarnya.
Selain memberikan perlindungan dan kepastian hukum, penyusunan Ranperda ini juga disebut akan mengarah ke peningkatan ekonomi masyarakat. Tak hanya itu, dengan adanya Ranperda ini juga akan meningkatkan kunjungan wisatan dan juga berefek pada masa tinggal wisatawan yang hadir ke Buleleng.
“Untuk itu, kita juga akan memperbanyak atraksi sehingga masa tinggal wisatawan untuk menikmati sektor ekonomi kreatif kita bisa menjadi lebih lama,” kata Dody.
Dody menambahkan, Kabupaten Buleleng memiliki banyak sektor ekonomi kreatif. Hanya saja, koordinasi lintas sektor belum terbangun dengan baik, sehingga belum terciptanya sebuah ekosistem perekonomian. Pemerintah pun disebut telah menyediakan wadah untuk menyalurkan produk kreatif di Buleleng.
“Target kita kedepan bagimana untuk mereka mendapatkan pasar yang bagus, sehingga itu akan mendorong agar mereka bisa produksi. Kedepan keberadaan kreatif hub ini juga akan terus kita dorong,” ucapya. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada