Singaraja, koranbuleleng.com| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Bali pada musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada musim tersebut, periode turis yang datang ke Bali akan lebih meningkat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, pengawasan WNA ini tak hanya dilakukan saat musim libur kali ini sebenarnya tidak berbeda dengan pengawasan yang rutin dilakukan.

Namun dalam pengawasan pada Nataru, intensitas pengawasan lebih ditingkatkan mengingat tingginya jumlah turis asing yang datang ke Bali pada periode liburan ini. Pengawasan dilakukan terutama di kawasan objek wisata dan pintu masuk utama Pulau Bali untuk memastikan aktivitas para WNA.
“Pengawasannya sebenarnya sama dengan yang sudah kami lakukan selama ini. Namun, di musim libur Natal dan Tahun Baru ini lebih diintensifkan kembali pengawasan langsung di objek wisata maupun pintu masuk Bali, seperti di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, dan Pelabuhan Padangbai, Karangasem,” ujar Hendra, Jumat, 13 Desember 2024.
Hendra menyebut, dalam melakukan pengawasan, tim pengawasan dibagi menjadi tiga tim yang disebar di tiga wilayah kerja Imigrasi Singaraja, yakni Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem. Setiap tim terdiri hingga empat personel yang akan melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang memiliki potensi banyaknya kunjungan wisatawan asing. “Kami bagi tim untuk melakukan pengawasan setiap hari,” kata dia.
Kata Hendra, ada beberapa lokasi destinasi wisata yang menjadi fokus pengawasan antara lain Pantai Medewi di Jembrana, Pantai Pemuteran dan Pantai Lovina di Buleleng, serta Pantai Amed, Pantai Tulamben, dan Pantai Candidasa di Karangasem. Lokasi-lokasi tersebut banyak dikunjungi oleh turis asing, sehingga perlu akan dipantau lebih intens.

“Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk membantu memantau jika ada pergerakan atau aktivitas orang asing yang mencurigakan. Kami sudah membentuk tim pengawasan orang asing di tingkat kabupaten dan kecamatan yang akan ikut membantu melakukan pengawasan, terutama dengan aparat desa yang wilayahnya banyak terdapat warga asing,” ucapnya.
Hendra menambahkan, pihaknya meminta agar masyarakat juga mengawasi gerak-gerik WNA yang menginap di villa, hotel, hingga homestay di Bali kemudian melaporkan jika terdapat WNA yang melakukan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum. Kantor Imigrasi Singaraja telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menampilkan nomor hotline Imigrasi di videotron yang ada di beberapa lokasi strategis, agar masyarakat mudah melaporkan.
“Tim intelijen kami juga intens berkomunikasi, sehingga jika ada informasi awal yang harus kami tindaklanjuti, kami akan langsung kirim tim,” kata dia. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada