Sepanjang 2024, Polres Buleleng Tangkap 140 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 140 pelaku penyalahgunaan narkoba, diringkus Polres Buleleng rentan waktu Januari hingga pertengahan Desmebr 2024. Dari ratusan tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,1 kilogram lebih. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya menggencarkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Buleleng. Hal itu menjadi komitmen pihaknya, setalah menerima informasi bahwa Buleleng masuk zona merah narkoba saat ia baru menjabat Kapolres Buleleng pada Desember 2023. 

- Advertisement -

“Tahun 2023 disebut oleh BNNK, Buleleng zona merah. Kami kemudi lakukan upaya-upaya menekan peredaran narkoba di Buleleng,” ujarnya saat menggelar rilis akhir tahun belum lama ini. 

Dalam upaya menekan peredaran narkoba, Polres Buleleng yang dipimpin Widwan Sutadi kemudian membentuk tim khusus Goak Poleng. Dalam rentan Januari hingga pertengahan Desember 2024, tim khusus itu berhasil mengunkap 103 kasus dengan 140 pelaku dengan status pengguna dan pengedar narkoba. 

Widwan menyebut, dari ratusan tersangka itu pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.184,96 gram atau 1,1 kilogram lebih. Selain itu, dari ratusan tersangka itu polisi juga mengamankan sebanyak 423 butir pil ekstasi. Sebagiam besar pelaku yang ditangkap merupakan jaringan wilayah Sidatapa, Gerokgak, Suksada, dan Tejakula. 

“Kami sudah petakan jaringan narkoba yang sebagian besar di Sidetapa, Sukasada, Gerokgak dan Tejakula. Dari penyelidikan kita, sumber barang narkoba berasal dari luar Buleleng, ada dari Surabaya dan Denpasar. Ada juga dari Lambongan, Jawa Timur, dibeli dari sana dipecah disini,” kata dia.

- Advertisement -

Dari ratusan kasus yang ditangini, saat ini 75 kasus sudah dilimpahkan penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sedangkan sisanya 28 kasus masih ditangini Sat Narkoba Polres Buleleng. 

Widwan menambahkan, dari ratusan tersangka yang diamankan 3 tersangka merupakan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, polisi masih memburu 5 orang yang masih DPO. Selain itu, pada pergantian tahun ini Polres Buleleng juga disebut telah melakukan mitigasi. Dari informasi, disebut akan ada narkoba di wilyah Buleleng. 

“Mitigasi di tahun baru pencegahan pesta narkoba, saya pasang beberapa strategi, kami dapat informasi akan ada pesta narkoba di beberapa tempat. Kami akan lihat pelaksanaannya,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts