KPU Buleleng Kembalikan Uang 15 Miliar ke Kas Daerah

Singaraja, koranbuleleng.com| KPU Buleleng akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada serentak 2024, sebesar Rp15 Miliar ke kas daerah. Anggaran Pilkada tersisa karena proses Pilkada di Buleleng tanpa ada sengketa dan tidak ada putaran kedua Pilkada. Apalagi sebelumnya, KPU Buleleng juga meganggarkan untuk lima pasangan calon, ternyata hanya ada dua pasangan calon sehingga anggaran bisa lebih efisien.

“Kami bisa menyisihkan anggaran sekitar 15 Miliar. Kami bersyukur bahwa tidak ada sengketa yang signifikan dalam pelaksanaan Pilkada ini, karena itu yang besar mengeluarkan anggaran,” ujar Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, Minggu, 12 Januari 2024. 

- Advertisement -

Dudhi Udiyana mengatakan efisiensi dilakukan pada sejumlah pos anggaran, termasuk efisiensi untuk proses distribusi logistik dan penghematan anggaran untuk honorarium. Penghematan anggaran karena adanya sharing dengan KPU Provinsi Bali terkait honor bagi PPK yang bertugas selama Pilkada berlangsung.

Adapun total hibah anggaran yang diberikan Pemkab Buleleng, pada Pilkada 2024 mencapai total Rp43,3 Miliar. KPU Buleleng pun memastikan bahwa pengembalian sisa anggaran kepada pemerintah daerah akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Kami bertanggung jawab untuk mengembalikan sisa anggaran ini ke pemerintah daerah dalam waktu tiga bulan setelah tahapan Pilkada selesai,” kata Dudhi. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts