Singaraja, koranbuleleng.com | Sebuah gapura nan kokoh milik Pemkab Tabanan di Desa Candi Kuning berbatasan desan Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng sudah berdiri kokoh dan artistik. Gapura ini menambah kesan dan kekhasan kekayaan budaya kabupaten tersebut. Kabupaten Tabanan sedang bersolek dari arah perbatasan untuk membangun branding budaya.
Gapura baru tersebut seakan menenggelamkan sebuah gapura berupa candi yang berdiri di Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng. Gapura tersebut juga tampak kurang terawat dan ditumbuhi rumput di beberapa sudutnya. Sudah menjadi pedoman, sebuah gapura dimasing-masing perbatasan wilayah menjadi garis penyekat perbatasan antar kabupaten di Bali.
“Memang memprihatinkan kondisi tapal batas gapura candi Buleleng. Sepengetahuan kami, memang tidak pernah ada petugas yang merawat. Jika ada petugas yang merawat pasti kami tahu. Kemungkinan sejak dibangun lepas perawatan, hingga nampak kusam ditumbuhi rumput liar. Sudah pernah kami usulkan soal perawatan kepada Wayan Indrawan selaku anggota DPRD Buleleng asal Desa Pancasari, bahkan PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana,” ungkap Perbekel Pancasari Wayan Komiarsa, Jumat 24 Januari 2025 sore.
Di Buleleng, ada lima wilayah perbatasan. Diantaranya berbatasan dengan Kabupaten Bangli di Desa Tajun, perbatasan dengan Kabupaten Tabanan di Desa Subuk Kecamatan Busungbiu dan Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Perbatasan dengan Kabupaten Jembrana di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, dan perbatasan dengan Kabupaten Karangasem di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula.
Ada empat gapura yang menjandi penanda perbatasan antar kabupaten yang telah dibangun sejak lama. Namun, Tiga dari empat bangunan tapal batas Kabupaten Buleleng dengan kabupaten tetangga itu justru tidak tercatat dalam aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Tiga bangunan tapal batas kabupaten berupa bangunan gapura candi yang tidak tercatat di aset Pemkab itu, yakni tugu gapura candi perbatasan Kaupaten Buleleng dengan Kabupaten Karangasem di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, lalu gapura candi perbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana di Desa Sumberklampok, dan yang terakhir itu gapura candi perbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Tabanan.
Pantauan, kondisi keempat tugu gapura candi tapal batas Kabupaten Buleleng dengan kabupaten tetangga tampak memprihatinkan. Candi gapura nampak kusam, bahkan mayoritas kondisinya ditumbuhi tanaman liar.
“Hanya 1 tugu perbatasan berupa gapura candi yang tercatat di aset Pemkab Buleleng pada Pengelola Barang Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, yakni gapura candi tapal perbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli yang letaknya di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan,” terang plt Kepala Badan (Kaban) BPKPD Buleleng,Made Pasda Gunawan melalui telepon seluler pada Jumat 24 Januari 2025.
Pasda menyebut, tugas fungsi (tusi) yang berkaitan dengan pembangunan fisik pengerjaannya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng.
“Sementara, pemeliharaan dan perawatan ringan terkait kebersihan tugu gapura candi dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng,” ujarnya.
Terpisah, plt Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Buleleng, Kadek Agus Hartika ST, MAP menampik terkait pemeliharaan dan perawatan empat tugu gapura candi tapal batas Kabupaten Buleleng.
“Tidak tercatat asetnya (gapura candi tapal batas kabupaten) di LH. Dalam catatan kami, hanya gapura besi batas Kota Singaraja aset pemeliharaannya di kami (LH), bukan tugu gapura candi batas kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Nyoman Widiarta mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran terkait tiga tugu gapura candi tapal batas kabupaten yang saat ini tidak tercatat di aset Pemkab Buleleng.
“Sampai saat ini, tiga tugu candi gapura batas Kabupaten Buleleng-Tabanan, Buleleng-Jembrana, dan Buleleng-Karangasem masih kami telusuri. Ya, hanya satu tapal batas kabupaten yang tercatat di BPKPD Buleleng, yakni tugu gapura candi perbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli di Desa Tajun,’ singkatnya.(*)