Pembangunan Perumahan Dilarang Keras Alihfungsi Lahan Produktif

Singaraja, koranbuleleng.com| Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait meminta pemerintah provinsi Bali agar segera membuat aturan untuk melarang perumahan dibangun di lahan produktif atau persawahan. Lahan pertanian sangat diperlukan, untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Hal tersebut disampaikan Maruarar, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Buleleng, Selasa, 28 Januari 2025 sore. Dalam kunjungan tersebut, menteri politikus Gerindra itu memantau perumahan bersubsidi di wilayah Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, dan rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt. 

- Advertisement -

Maruarar mengatakan, saat ini pemerintah melalui kementrian PKP tengah membangun jutaan rumah dan merenovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski program tersebut saat ini tengah digalakkan, namun pemerintah pusat melarang keras developer membangun permukiman di lahan produktif atau pertanian. Mengingat pemerintahan Prabowo Subianto, saat ini juga menggalakan swasembada pangan. 

“Sebagai menteri perumahan kita mempunyai target membangun rumah, merenovasi rumah, dan perbaiki rumah. Tetapi di pemerintahan pak Prabowo itu juga bagaimana kita swasembada pangan. Jadi dilarang keras, lahan-lahan pertanian digunakan untuk perumahan,” ujarnya. 

Maruarar meminta, agar pemerintah provinsi bisa mengeluarkan kebijakan yang didalamnya berisikan aturan dan wilayah yang bisa dibangun untuk perumahan. Dengan demikian disebut akan bisa menguntungkan masyarakat dan juga menjaga ketahanan pangan. 

“Kalau boleh dikeluarkan kebijakan, jangan sampai kita selesaikan masalah satu masalah lain muncul. Jangan lahan-lahan pertanian digunakan untuk perumahan. Jangan selesaikan masalah dengan masalah. Kita bangun rumah untuk rakyat, tapi kita juga mau ketahanan pangan,” kata dia. 

- Advertisement -

Kata Maruarar, pemantauan yang dilakukannya ini, untuk melihat program KPR itu tepat sasaran. Dari pemantauan di dua lokasi tersebut, program KPR dan BSPS tersebut dinilainya sangat membantu masyarakat. Sehingga pihaknya disebut akan mengusulkan hal tersebut saat rapat dengan pendapat dengan Komisi V DPRI. Agar KPR dan BSPS tersebut terus berlanjut. 

“BSPS akan diprioritaskan, selain tapera dan rumah subsidi. Karena dengan anggaran yang terbatas kita bisa buat skala prioritas yang tepat. Yang skala prioritas tepat adalah rakyat yang paling bawah,” katanya. 

Maruarar mengungkap, dari program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto saat ini, BP Tapera telah menyalurkan sebanyak 36.057 unit rumah dengan nilai Rp4,54 Triliun, dari periode 20 Oktober 2024 – 20 Januari 2025. Dengan rincian 34.673 unit merupakan KPR FLPP dan 1.384 unit KPR Tapera. 

“Untuk KPR Tapera, itu khusus untuk pegawai negeri. Dari sisi suplai kita juga mendapat tambahan stok sebanyak 43.857 init. Dengan rincian masih proses pembangunan 10.440 unit, selesai dibangun belum akad 10.793, persetujuan kredit 21.771 dan akad kredit 853 unit,” kata Maruarar. 

Sementara, salah satu penerima program BSPS Fahatun, 39 tahun mengatakan, bantuan BSPS ini diterimanya pada September 2024 lalu. Dalam program ini, ia mendapatkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp20 juta serta ditambah dari CSR (Corporate Social Responsibility). Sementara, untuk pembangunannya ia mencari tukang sendiri. 

“Ini rumah sudah tua, kalau dibenerin setengah-setengah tidak bisa. Temboknya sudah retak, dibangun sedikit-sedikit tidak bisa,” ujarnya. 

Farhatun menyebut, bantuan ini baru pertama kali diterimanya. Dimana keluarganya ini, merupakan keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Ya masuk (DTKS). Ini bantuan pertama yang diterima,” katanya. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts