Dua Honorer Pemkab Buleleng Gagal Jadi PPPK, Satu Mengundurkan Diri, Satu Meninggal Dunia

Singaraja, koranbuleleng.com | Dua tenaga honorer di lingkungan Pemkab Buleleng yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, dipastikan batal mengikuti tahap selanjutnya.

Keduanya adalah Kadek Puspa Yuliani dan Nyoman Nuning Surya Indrayani, yang kini secara resmi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lanjut dalam proses administrasi pengangkatan PPPK.

- Advertisement -

Surat pembatalan kelulusan keduanya telah diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng.

Kadek Puspa Yuliani, yang sebelumnya bertugas sebagai Penata Layanan Operasional di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng, memilih untuk mengundurkan diri dari keikutsertaan sebagai calon PPPK.

Plt. Kepala BKPSDM Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa pengunduran diri Puspa disebabkan karena ia harus pindah mengikuti suaminya yang bekerja di luar kota.

Kami sudah terima surat pengunduran dirinya. Surat pengunduran diri lengkap bermaterai, kata Wisandika, Kamis, 10 April 2025.

- Advertisement -

Sementara itu, Nyoman Nuning Surya Indrayani, yang menjabat sebagai Pengelola Layanan Operasional di Dinas Sosial Buleleng, dinyatakan gugur karena meninggal dunia.

Pegawai tersebut berpulang pada 5 April 2025 dan tidak dapat melanjutkan proses pengangkatan sebagai PPPK.

Kita sudah terima akte kematian dari pegawai tersebut. Jadi saat ini posisi yang diduduki keduanya kosong. Karena kredit di bawahnya tidak ada, tidak bisa juga diganti oleh PPPK tahap II karena formasinya yang dibuka berbeda, lanjut Wisandika.

Menurutnya, tahapan PPPK saat ini masih menunggu proses persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pelantikan calon PPPK akan dilakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. (*)

Pewarta :Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts