Polres Buleleng Kerahkan 55 Personel Berantas Premanisme Lewat Operasi Pekat Agung 2025

Singaraja, koranbuleleng.com| Polres Buleleng menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam Operasi Pekat Agung 2025, sebanyak 55 personel dikerahkan untuk menyisir titik-titik rawan kriminalitas di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.

Langkah ini tak hanya ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum, tetapi juga menekankan pendekatan represif terhadap pelaku-pelaku kekerasan, pemerasan, dan intimidasi yang mengganggu kenyamanan publik maupun stabilitas ekonomi daerah.

- Advertisement -

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas premanisme yang kian kompleks bentuknya. “Jangan takut dan jangan ragu dalam bertindak, selama sesuai dengan prosedur hukum. Kita hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa premanisme bukan hanya terjadi di jalanan, namun bisa muncul dalam rupa kelompok masyarakat tertentu yang menyalahgunakan kekuatan massa untuk melakukan tekanan sosial dan ekonomi.

“Premanisme bisa berkedok individu, kelompok bahkan ormas yang melakukan tindakan anarkis. Kami tidak boleh lengah,” kata dia.

Operasi ini dilaksanakan sesuai Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/394/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan pembentukan empat Satuan Tugas (Satgas). Masing-masing personel memiliki tugas terfokus, dengan sasaran meliputi benda-benda berbahaya seperti senjata api, senjata tajam, hingga alat-alat yang biasa digunakan untuk menakut-nakuti atau melukai.

- Advertisement -

Adapun lokasi penyisiran mencakup berbagai area strategis dan vital yang kerap menjadi titik rawan aksi premanisme. Kawasan industri, area parkir, pasar tradisional, proyek pembangunan—baik milik pemerintah maupun swasta—lokasi tambang hingga pelabuhan menjadi pusat perhatian dalam operasi ini.

Tak hanya menyasar tempat dan barang, kegiatan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), penganiayaan, pengancaman, hingga bentuk intimidasi lainnya masuk dalam daftar tindak lanjut personel di lapangan.

AKBP Widwan menginstruksikan seluruh petugas untuk menjunjung tinggi standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam penggunaan senjata api. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan hasil kegiatan secara berjenjang sebagai bentuk transparansi institusi kepada publik.

“Operasi ini adalah wujud komitmen Polri dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib dan terbebas dari aksi premanisme. Tidak ada tempat bagi premanisme di Kabupaten Buleleng,” tutupnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts