Singaraja,koranbuleleng.com| Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, mulai melakukan langkah untuk untuk mengisi kekosongan 168 jabatan kepala sekolah di jenjang pendidikan dasar. Untuk mengisi kekosongan itu, dinas mengundang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan, diundang untuk menjadi calon kepala sekola.
Plt Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, selain untuk mengisi kekosongan langkah ini juga menyegarkan posisi kepala sekolah yang sudah menjabat dua periode atau lebih dari delapan tahun pada satuan pendidikan yang sama. Mengingat sesuai ketentuan, kepala sekolah yang sudah dua periode harus disegarkan.

Dalam proses pendaftaran, dilakukan secara digital melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). Guru ASN yang memenuhi syarat wajib mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
Kriteria utama mencakup kepemilikan sertifikat guru penggerak atau sertifikat calon kepala sekolah (cakep), kondisi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari catatan hukum maupun penyalahgunaan narkoba.
“Setelah dokumennya masuk di sistem kami akan verifikasi, yang memenuhi syarat langsung akan diatur penempatan tugas di sekolah mana. Mudah-mudahan akhir Mei ini sudah terpenuhi semua,” ujar Ariadi, Kamis, 15 Mei 2025.
Dari data Diadikpora Buleleng, mencatat ada 168 posisi kepala sekolah kosong, tersebar di jenjang TK, SD, dan SMP. Selama ini, posisi tersebut diisi oleh guru yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.

Pihak Disdikpora berharap antusiasme guru ASN Buleleng cukup tinggi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. “Kami masih menunggu pendaftaran calon kepala sekolah ini, mudah-mudahan banyak yang berminat,” ucap Ariadi. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada