Satpol PP Buleleng Hentikan Pengurugan Pantai Penimbangan, Temukan Pelanggaran Teknis

Singaraja,koranbuleleng.com| Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengurugan di kawasan Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kamis, 15 Mei 2025. Lokasi ini berada tepat di garis sempadan pantai dan dekat aliran sungai, menjadikannya zona sensitif yang memerlukan izin dan kajian teknis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana mengatakan, laporan masyarakat sudah diterima sejak Februari 2025. Hasil penelusuran mengungkap, pengurugan dilakukan oleh Desa Adat Panji dengan tujuan, melindungi Pura Segara Penimbangan dari abrasi pantai yang terus terjadi setiap tahun.

- Advertisement -

“Tapi dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut belum memiliki rekomendasi teknis dari instansi berwenang, terutama karena lokasinya berada di kawasan sempadan pantai dan dekat aliran sungai,” ujarnya. 

Namun, niat baik tersebut belum diiringi dengan prosedur perizinan yang sesuai. Satpol PP bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida menemukan adanya pelanggaran teknis saat pemeriksaan di awal Mei. Menyikapi hal itu, Satpol PP langsung mengeluarkan surat penghentian sementara terhadap seluruh kegiatan pengurugan.

Langkah lanjutan ditempuh melalui pendekatan persuasif. Satpol PP akan memfasilitasi audiensi antara pihak Desa Adat Panji dengan BWS Bali-Penida dan instansi teknis lainnya, untuk mencari solusi terbaik yang tidak menyalahi aturan hukum.

“Kami menghargai semangat masyarakat untuk melindungi kawasan pura, apalagi setiap tahun mereka mengeluarkan dana hingga Rp 50 juta untuk pengamanan pantai. Tapi tujuan baik ini harus diiringi dengan prosedur dan kajian teknis yang benar agar tidak menimbulkan dampak buruk, seperti abrasi di wilayah pantai lainnya,” kata Suardana. 

- Advertisement -

Suardana menyebut, rencaan audiensi ini bertujuan memperjelas jalur perizinan sekaligus menyelaraskan upaya pelestarian lingkungan dan budaya. Pemerintah berharap solusi teknis yang sesuai regulasi bisa segera ditemukan tanpa menghambat semangat masyarakat dalam menjaga kawasan suci.

“Kami ingin tujuan baik ini tetap berlanjut, tetapi dengan mekanisme yang benar dan tidak cacat hukum,” kata dia.

Pendekatan hukum dan budaya menjadi pijakan penting dalam penanganan kasus ini. Pantai Penimbangan bukan sekadar kawasan pesisir, tetapi juga menyimpan nilai sejarah penting bagi masyarakat Buleleng. Di lokasi inilah, menurut sejarah lokal, kapal dari Tiongkok karam dan menjadi cikal bakal berdirinya Pura Segara Penimbangan.

“Pantai Penimbangan ini adalah bagian dari sejarah, tempat kapal China karam dan cikal bakal berdirinya Pura Segara Penimbangan. Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk menjaga warisan budaya ini,” kata Suardana.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts