Pemkab Buleleng Serahkan SK Pengangkatan untuk 3.571 PPPK Tahap I pada 20 Juni di Taman Kota Singaraja

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng siap menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.571 pegawai yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Seremoni penyerahan SK akan digelar secara serentak pada 20 Juni 2025 mendatang di Taman Kota Singaraja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menyatakan bahwa penyerahan SK PPPK akan dilakukan bersamaan dengan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Menurutnya, seluruh proses administratif sudah rampung, dan pegawai yang akan diangkat terbagi ke dalam tiga sektor utama, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

- Advertisement -

“Penyerahan akan dilakukan secara bersamaan, baik kepada PPPK maupun CPNS yang lolos formasi tahun lalu di taman Kota Singaraja,” ujarnya, Senin, 9 Juni 2025.

Lebih lanjut, Suyasa menegaskan bahwa SK yang dibagikan kali ini hanya berlaku untuk peserta PPPK tahap I, sementara untuk tahap II masih menunggu proses administrasi dan kelengkapan lainnya. Proses seleksi PPPK tahap II sendiri baru saja rampung dan akan masuk tahap berikutnya.

Untuk mendukung keberlangsungan kinerja para pegawai baru tersebut, Pemkab Buleleng telah menyiapkan anggaran gaji khusus bagi PPPK tahap I. Sementara itu, alokasi anggaran bagi PPPK tahap II ditempatkan di pos belanja barang dan jasa, bukan dalam skema gaji rutin, karena belum ada keputusan pengangkatan resmi.

Langkah strategis ini dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat layanan publik dengan menghadirkan SDM profesional yang terjamin status hukumnya. “Mudah – mudahan keberadaan PPPK ini bisa menambah semangat kerja di Pemkab Buleleng saat ini,” kata Suyasa. (*)

- Advertisement -

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru