Singaraja, koranbuleleng.com| Pengelola akomodasi di Buleleng, Jembrana, dan Karangasem kini diwajibkan melaporkan keberadaan tamu warga negara asing (WNA) kepada petugas Imigrasi Singaraja melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Kewajiban ini untuk memudahkan deteksi dini terhadap aktivitas ilegal WNA, termasuk penyalahgunaan izin tinggal maupun masuknya orang asing secara ilegal ke wilayah Bali utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa pelaporan tamu asing melalui APOA harus dilakukan oleh semua pengelola akomodasi, baik hotel, homestay, vila, maupun penginapan lainnya, saat tamu datang dan saat check-out.

“Kami mewajibkan pihak hotel, penginapan, dan vila untuk melaporkan. Sehingga tamu-tamu asing terdeteksi imigrasi. Tujuannya untuk mendeteksi keberadaan orang asing. Agar diketahui apakah izinnya overstay, masuk secara ilegal atau tidak,” ujarnya, Senin, 9 Juni 2025.
Kewajiban pelaporan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diperbarui dalam UU Nomor 63 Tahun 2024. Dalam Pasal 72 ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai tamu asing jika diminta oleh petugas Imigrasi. Bila kewajiban ini diabaikan, pengelola dapat dijerat dengan pidana keimigrasian.
“Kendalanya saat ini mendata di pelosok-pelosok, harus didatangi satu per satu. Kalau pengelola tidak melaporkan, ada sanksi bagi pengelola yang berkaitan dengan tindak pidana keimigrasian,” ujar Hendra.
Imigrasi Singaraja secara aktif telah menyosialisasikan penggunaan APOA ke seluruh wilayah kerjanya, termasuk desa-desa terpencil di tiga kabupaten. Sejak diberlakukan kembali pada 2025 setelah penyesuaian instansi dari Kemenkumham ke Kemenimipas, APOA kini mulai digunakan secara bertahap di seluruh akomodasi di Bali utara.

“Sekarang masih penyebaran di hotel-hotel dan vila. Antusias mereka (pengelola akomodasi) sudah bagus. Datanya sudah masuk ke kami. Hanya saja yang di pelosok-pelosok juga harus didatangi karena wilayah kami sampai Jembrana dan Karangasem,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada