Singaraja, koranbuleleng.com | Komisi III DPRD Buleleng menyoroti buruknya penataan kawasan Pasar Anyar Singaraja oleh pemerintah daerah. Kondisi tersebut terlihat nyata dari banyaknya pedagang yang berjualan memanfaatkan trotoar di seputaran jalan Diponegoro, yang terpantau saat kunjungan lapangan, Rabu, 16 Juli 2025.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, bersama anggota Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi, turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan situasi di lapangan. Dalam pengamatannya, Susila Umbara menemukan sejumlah pedagang yang masih nekat membuka lapak di atas trotoar, yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Dari data diperoleh, seolah-olah ada pembiaran dari Satpol PP. Asal tidak memacetkan pejalan kaki di trotoar, jawaban pedagang beraneka ragam. Semestinya itu dilarang. Satpol PP ada turun, tapi tidak ada penertiban,” ungkap Susila Umbara menegaskan.
Lebih jauh, ia mengakui praktik penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan sudah berlangsung lama, bahkan terkesan mendapat toleransi tanpa tindakan tegas dari pihak terkait. Padahal, keberadaan pedagang di atas trotoar dinilai tidak hanya melanggar fungsi trotoar, tetapi juga memicu persoalan ketertiban dan estetika kawasan pasar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Susila Umbara memastikan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda rapat akan melibatkan PD Pasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk membahas langkah penataan Pasar Anyar Singaraja ke depan.
“Ini akan kami sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama OPD terkait nanti,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

