Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) Pemkab Buleleng telah memanggil dua oknum ASN di Sekretariat DPRD Buleleng yang diduga berselingkuh. Bapek juga telah memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait sanksi yang dapat dijatuhkan.
Sekda Buleleng Gede Suyasa menyampaikan bahwa Bapek sudah membahas dugaan pelanggaran kode etik kepegawaian oleh dua ASN berinisial GA dan WA. Bahkan, pihaknya pun sudah menyiapkan rekomendasi sanksi kepada Bupati Buleleng. Namun, sebelum keputusan final dapat dijatuhkan, Pemkab Buleleng wajib menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang sistemnya harus melewati Pertek BKN. Tidak bisa hanya diselesaikan oleh pejabat pembinaan kepegawaian. Sekarang ketentuannya seperti itu. Sebelum ada Pertek BKN, Bupati belum bisa menjatuhkan sanksi,” ujarnya, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Suyasa, permohonan Pertek BKN tersebut akan diajukan dalam minggu ini. Pihaknya masih enggan membeberkan secara detail, terkait sanksi yang direkomendasikan. Namun ia memastikan sanksi itu berkaitan dengan pelanggaran etik profesi.
Ketika disinggung kemungkinan demosi atau pemindahan jabatan ke posisi lebih rendah, Suyasa tak menampik potensi itu. “Semua bisa saja terjadi, tergantung persetujuan atau pertek dari BKN,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng dr Nyoman Sutjidra menegaskan siap menjatuhkan sanksi tegas kepada setiap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran etika profesi. Sanksi tersebut, katanya, akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing individu.
“Sejak adanya video viral itu, Pak Sekda langsung merespon. Dua oknum itu juga sudah dipanggil, sudah diklarifikasi. Kami akan jatuhkan sanksi sesuai tingkatan pelanggarannya, sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat ke publik usai video perselingkuhan yang diduga melibatkan dua ASN Sekretariat DPRD Buleleng viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 29 detik dan 1 menit 31 detik tersebut diunggah akun Facebook bernama Widia Widia, Rabu, 9 Juli 2025.
Dalam rekaman video terlihat aksi penggerebekan terhadap dua oknum ASN berinisial GA dan WA yang tengah berada di dalam sebuah kamar, hingga memicu cekcok dengan perekam video.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

