DPRD Buleleng Tekankan Penyelesaian Tapal Batas Desa Sepang Kelod dan Dadap Putih

SINGARAJA, koranbuleleng.com | DPRD Kabupaten Buleleng memberikan perhatian serius terhadap polemik tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu. Persoalan ini dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, dalam pertemuan yang digelar di Gedung Dewan pada Kamis (17/7), secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait agar menuntaskan persoalan tapal batas tersebut dengan cermat, adil, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

“Masalah tapal batas ini harus segera dikaji secara komprehensif. Jangan sampai berlarut-larut dan memicu konflik antarwarga. Pemerintah daerah wajib hadir untuk mencarikan solusi yang adil dan mengayomi kedua belah pihak,” tegas Arya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiartha, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Ketua DPRD. Menurutnya, pihaknya akan menggali data dan fakta lapangan secara menyeluruh dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta tokoh-tokoh masyarakat.

“Kami akan koordinasikan lintas sektor agar semua informasi tersaji utuh dan bisa dipertanggungjawabkan. Penyelesaian yang kami usulkan nantinya diharapkan bisa diterima secara adil oleh semua pihak,” ujar Widiartha.

Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos, berharap proses penyelesaian ini tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas di masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif serta musyawarah antar pemangku kepentingan.

- Advertisement -

Dari pihak desa, baik Perbekel Desa Dadap Putih maupun Sekretaris Desa Sepang Kelod telah menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan kepada Pemerintah Daerah. Keduanya sepakat untuk menerima keputusan dengan itikad baik demi menghindari perselisihan yang lebih luas.

“Yang terpenting keputusan nantinya bisa mengakomodasi kepentingan bersama, dan tidak memicu gesekan antarwarga,” ungkap perwakilan masing-masing desa dalam pertemuan itu.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD, perangkat Kecamatan Busungbiu, unsur pemerintahan dari kedua desa, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Buleleng. (*)

Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru