DPRD dan TAPD Sepakati Tambahan Anggaran Infrastruktur Jalan Hingga 105 Persen

Singaraja, koranbuleleng.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng pada Senin 28 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST, didampingi Wakil Ketua II, Made Jayadi Asmara, S.Sos. Hadir pula anggota DPRD Buleleng, Ketua TAPD Kabupaten Buleleng beserta jajaran, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.

- Advertisement -

Agenda utama rapat adalah menyampaikan pandangan dari masing-masing komisi terkait penyelarasan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Dalam diskusi tersebut, DPRD dan TAPD menyepakati sejumlah poin penting, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penambahan anggaran infrastruktur.

Peningkatan PAD yang disepakati mencapai Rp2.559.475.387.466 atau naik sebesar Rp2.966.153.750 atau 0,12 persen dari sebelumnya Rp2.556.509.233.716.

Selain itu, anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalami kenaikan signifikan dari Rp75.988.300.435 menjadi Rp156.515.838.770. Kenaikan anggaran sebesar Rp80.527.538.335 atau 105,98 persen ini akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.

“Rancangan Anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah yang telah disepakati tersebut selanjutnya akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.” terang Wandira usai rapatgabungan.

- Advertisement -

Melalui rapat gabungan ini, proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh masing-masing komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*/ads)

Pewarta : Tim

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru