Singaraja, koranbuleleng.com | Pagi itu, langit Buleleng dihiasi biru cerah yang berpadu dengan udara bersahabat. Meski terik, rindang pohon belimbing putih di halaman belakang rumah Jalan Gunung Batur Nomor 1 Singaraja memberi kesejukan bagi puluhan orang yang berkumpul di bawahnya.
Pada batang pohon yang diyakini menyimpan jejak sejarah itu, bendera Merah Putih berkibar gagah. Di bawahnya, sejumlah orang berpakaian adat tampak khidmat menyiapkan Apel Penghormatan Bendera Merah Putih. Kegiatan ini digelar serangkaian HUT ke-80 Republik Indonesia, sekaligus memperingati 150 tahun SD Negeri 1 Paket Agung, sekolah rakyat pertama di Bali pada masa penjajahan.
Apel bendera ini diinisiasi oleh alumni SD Negeri 1 Paket Agung, aparat Kelurahan Paket Agung, serta Desa Adat Buleleng. Momen tersebut bukan hanya mengenang sejarah pendidikan di Bali, melainkan juga menegaskan jejak penting perjuangan keluarga besar Bung Karno di Buleleng.
Ketua Panitia Apel, Ketut Wiratmaja, menjelaskan bahwa rumah ini dipilih karena sarat makna sejarah. Di tempat yang tidak jauh dari pusat Kota Singaraja itu, pernah menjadi lokasi kos Raden Soekemi Sosrodihardjo, ayah dari Proklamator Indonesia, Soekarno.
Selain menjadi tempat kos, halaman rumah ini juga menyimpan nilai historis karena di sanalah ditanam ari-ari anak pertama Raden Soekemi dengan Nyoman Rai Srimben, yakni Raden Soekarmini (Ibu Wardoyo). Pohon belimbing putih yang berdiri tegak hingga kini disebut sebagai penanda lokasi tersebut.
“Oleh karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kelurahan Paket Agung, truna, karang taruna, kelurahan, Babinsa, guru, tokoh masyarakat, dan desa adat. Untuk pertama kali kita bangun jejak sejarah baru, bagaimana keberadaan Raden Soekemi, ayah Bung Karno di tempat ini,” ujar Wiratmaja.
Ia berharap kegiatan ini menjadi awal untuk mendorong pemerintah menjadikan bekas rumah kos ayah Bung Karno sebagai cagar budaya. Harapan itu muncul setelah Desa Adat Buleleng berhasil memperjuangkan rumah Nyoman Rai Srimben di Bale Agung Singaraja hingga resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Sebelum dijadikan cagar budaya di Bale Agung, di rumah Nyoman Rai Srimben kita lakukan hal yang sama. Ada parade baca puisi di sana, kita truna-truni adakan upacara bendera, kemudian pemerintah turun tangan. Artinya menjadikan tempat itu sebagai cagar budaya, ini inisiatif yang datang dari bawah disambut pemerintah,” ucapnya.
Wiratmaja menambahkan, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif tersebut. Bahkan, Pemkab Buleleng berencana mengganti nama Jalan Gunung Batur menjadi Jalan Rai Srimben. Namun, panitia menilai langkah itu harus diikuti dengan penetapan rumah bekas kos Raden Soekemi sebagai cagar budaya agar jejak sejarah keluarga proklamator bisa disatukan dalam satu kawasan.
“Kmi dari panitia berharap pasangan suami istri, Raden Soekemi dan Rai Srimben bisa menyatu di Kelurahan Paket Agung. Ketika di rumah Rai Srimben dijadikan cagar budaya, sudah semestinya pemerintah bersikap adil menyatukan ini dengan menjadikan tempat kos Raden Soekemi sebagai cagar budaya,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

