Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah spanduk bertuliskan “Polri Untuk Masyarakat” yang terpasang di berbagai sudut Kota Singaraja, Buleleng, menjadi sasaran aksi vandalisme. Spanduk tersebut dicoret tanda silang menggunakan lakban hitam oleh sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes.
Aksi ini mencuat setelah tragedi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang menewaskan seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Affan meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat unjuk rasa berlangsung.
Rekaman video yang diunggah akun Instagram @murak.bal menampilkan dua orang berpakaian serba hitam dan mengenakan helm melakukan penandaan silang pada spanduk. Dalam salah satu video, aksi tersebut bahkan dilakukan tepat di depan spanduk yang berdiri dekat kendaraan polisi terparkir.
Fenomena ini sontak memantik perhatian publik, terutama warga Singaraja, karena menyasar spanduk resmi kepolisian yang berisi pesan moral untuk masyarakat.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya aksi pencoretan di beberapa titik Kota Singaraja.
“Nggih, benar itu (video) terjadi di Kota Singaraja,” ujarnya, Jumat, 29 Agustus 2025.
Menurut Yohana, beberapa titik pemasangan spanduk menjadi sasaran aksi tersebut.
“Seperti di foto, (lokasinya) di Undiksha, Banyuasri, dan depan Mako Polres Buleleng,” jelasnya.
Ia menambahkan, spanduk yang dicoret masih terpasang di lokasi, sementara langkah hukum masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih ada (spanduknya). Kami masih selidiki,” ungkap Yohana.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menilai aksi itu kemungkinan terjadi pada dini hari. Ia menduga penempelan tanda silang di spanduk kepolisian merupakan bentuk ekspresi kekecewaan atas situasi nasional.
“Mungkin itu spontanitas masyarakat atau pemuda, mengekspresikan dengan cara demikian. Tapi tidak ada perusakan,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian memilih untuk tidak memperkeruh keadaan. Kapolres menegaskan fokus utama Polres Buleleng adalah menjaga komunikasi dan pelayanan publik agar keamanan tetap kondusif.
“Kami sudah cabut spanduk itu, dan kami fokus membangun komunikasi dengan stakeholder. Secara umum Buleleng aman kondusif, dan itu akan terus kami pertahankan,” tegas AKBP Widwan.
Lebih jauh, ia memastikan kepolisian tetap akan menelusuri pelaku aksi simbolik tersebut. Namun, penelusuran bukan ditujukan untuk menghukum, melainkan memahami maksud dan aspirasi yang hendak disampaikan. Kapolres juga menegaskan Polres Buleleng sudah menjalin komunikasi dengan komunitas ojek online terkait isu ini.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

