Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus memperkuat sinergi fiskal dalam meningkatkan penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu 15 Oktober 2025.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menandatangani kerja sama tersebut bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI. Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menegaskan, kolaborasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah. “Perjanjian kerja sama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah. Melalui integrasi data, sistem informasi, strategi pengawasan, serta peningkatan kapasitas SDM, diharapkan potensi pajak dapat tergali lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.
Hingga tahun 2025, tercatat 527 pemerintah daerah telah bergabung dalam PKS OP4D, terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Pada tahap terbaru ini, sebanyak 109 pemerintah daerah ikut menandatangani kerja sama, meliputi 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten, baik dalam bentuk kerja sama baru maupun perpanjangan.
Askolani juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari PKS ini. “Yang lebih penting dari sekadar tanda tangan adalah bagaimana kerja sama ini dijalankan dengan nyata, melalui pertukaran data, pengawasan bersama, dan penguatan sumber daya manusia baik di pusat maupun di daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dari seluruh pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat membangun sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan demi Indonesia yang maju dan sejahtera.
Melalui PKS OP4D Tahun 2025 ini, Pemkab Buleleng bersama DJP dan DJPK akan fokus pada integrasi dan pertukaran data perpajakan, pengawasan bersama, serta peningkatan kapasitas aparatur daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus memperkuat ketahanan fiskal daerah. (*/ads-pr)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada

