SD Negeri 1 Bubunan Direhab, Habiskan Rp580 Juta

Singaraja, koranbuleleng.com| Setelah bertahun-tahun mengalami kerusakan, Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Bubunan di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, akhirnya mendapat sentuhan perbaikan besar. Melalui dana pemerintah pusat sebesar Rp580 juta, sekolah ini kini berbenah demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa.

Kepala SD Negeri 1 Bubunan, Gusti Kompyang Astika, menjelaskan bahwa proses perbaikan dimulai pada akhir Agustus 2025. Fokus perbaikan menyasar tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan parah di bagian atap dan plafon sejak tahun 2016, serta perbaikan aula dan pembangunan gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang baru.

- Advertisement -

“Untuk bantuan dapat rehab ruang kelas 3 ruang, bersama aula dan pembangunan ruang UKS baru dananya sebesar 580 juta,”

ujar Kompyang Astika, Kamis, 6 November 2025.

Selama proses rehabilitasi berlangsung, aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan dengan sistem dua shift. Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruang belajar. Saat ini, SD Negeri 1 Bubunan menampung 210 siswa dari kelas I hingga kelas VI.

Kompyang Astika menambahkan, pihak sekolah juga telah mengusulkan pembangunan laboratorium komputer untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

- Advertisement -

“Kedepan juga kami sudah usulkan lab komputer. Sekarang kan ANBK. Kalau chromebook kami sudah dapat, kami sudah punya 20 unit,” ucapnya.

SD Negeri 1 Bubunan berdiri di atas lahan seluas 30 are milik Desa Adat Bubunan yang dipinjamkan untuk kepentingan pendidikan masyarakat. Klian Desa Adat Bubunan, Putu Subawa, memastikan bahwa lahan tersebut sudah memiliki dokumen PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap).

“Sudah seharusnya lahan desa ini digunakan untuk kepentingan desa. Desa adat mengijinkan untuk kepentingan umum. Sama dengan penggunaan-penggunaan lainnya di desa ini,” kata Putu Subawa.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menekankan pentingnya adanya perjanjian resmi antara sekolah dengan desa adat terkait penggunaan lahan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa di masa mendatang.

“Biar ada kepastian hukum nanti atas lahan yang digunakan, biar tidak seperti terjadi di tempat-tempat lain. Ada perjanjian pinjam pakai, bisa nanti dihibah setelah jalan beberapa tahun. Ini masalah lahan yang digunakan sekolah banyak di Buleleng. Banyak yang digugat dari keturunan yang memberi hibah terdahulu,” jelas Sutjidra.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru