Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 20 bilah gong yang disimpan di Balai Serba Guna Kantor Desa Adat Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, diduga digondol maling. Pihak kepolisian kini bergerak cepat memburu pelaku yang diduga memanfaatkan kondisi balai desa yang tidak terkunci.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat, Hendra Darmadi, 27 tahun, pada Kamis, 27 November 2025. Saat melintas di depan balai desa, ia melihat penutup dua gong dalam kondisi terbuka. Melihat keanehan tersebut, Hendra memutuskan untuk melakukan pengecekan langsung ke dalam bangunan.
Betapa terkejutnya ia saat menemukan 10 bilah gong gangsa dan 10 bilah gong ugal telah hilang tanpa jejak. Temuan itu kemudian segera disampaikan kepada aparat desa.
“Kejadian ini langsung dilaporkan oleh Kelian Desa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa ke Mapolsek Kota Singaraja,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Jumat, 28 November 2025.
Kerugian Desa Adat Padangkeling ditaksir mencapai Rp 16 juta, mengingat gong tersebut merupakan sarana latihan rutin muda-mudi setempat.
Yohana menjelaskan bahwa gong tersebut terakhir digunakan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku diduga dengan mudah melakukan pencurian karena pintu pagar balai desa tidak terkunci, ditambah pagar besi yang terpasang hanya memiliki tinggi sekitar 60 sentimeter.
“Selain itu selama tidak ada kegiatan di balai desa, tidak ada anggota desa yang melakukan penjagaan atau mengawasi. Sehingga kondisi memudahkan pelaku untuk melakuka tindakan pencurian,” kata dia.
Setelah laporan masuk, Kapolsek Kota Singaraja Kompol Gede Juli bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan awal. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar TKP yang kini tengah dianalisis guna mengidentifikasi pelaku.
“Setelah mendapat laporan, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor,” ucap Yohana.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

