Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Selasa, 16 Desember 2025 pagi. Warga mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Massa bergerak secara berombongan dengan menggunakan belasan mobil pikap dan sepeda motor. Setiap kendaraan dipadati warga yang mayoritas mengenakan pakaian adat Bali. Pergerakan massa tersebut sempat membuat petugas mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika Selatan guna mengurai kepadatan.
Di halaman Kantor Kejari Buleleng, warga menyuarakan aspirasi melalui sejumlah spanduk bernada tuntutan keras. Spanduk-spanduk itu di antaranya bertuliskan “Hanya Satu Permintaan Masyarakat Desa Sudaji, Segera Adili Kepala Desa Sudaji”, “Kajari Jangan Diam, Masyarakat Sudaji Menuntut Kebenaran, Keadilan, dan Kepastian Hukum”, serta “Kami Menuntut Demi Kepastian Hukum dan Keadilan Korupsi Perbekel Desa Sudaji di Negara Yang Katanya Negara Hukum”.
Perwakilan masyarakat kemudian masuk ke dalam Kantor Kejari Buleleng untuk mengikuti pertemuan dengan jajaran kejaksaan. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.44 Wita hingga 11.04 Wita itu tidak membuahkan keputusan konkret. Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, diketahui tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.
Perwakilan warga Desa Sudaji, Gede Artayasa, menyatakan bahwa kedatangan kali ini merupakan aksi kelima yang dilakukan masyarakat ke Kejari Buleleng. “Kedatangan kali ini yang kelima, untuk tindak lanjuti dugaan korupsi Perbekel Desa Sudaji, yang sampai hari ini dari pihak kejaksaan belum ada tindak lanjut sama sekali,” ujar Artayasa.
Artayasa menegaskan bahwa gerakan warga murni lahir dari keresahan masyarakat desa yang menginginkan kepastian hukum. Ia juga mengingatkan bahwa warga tidak akan berhenti jika tuntutan tersebut terus diabaikan. Bahkan, masyarakat membuka opsi untuk kembali mendatangi Kejari Buleleng dengan jumlah massa yang lebih besar. “Alternatifnya, mau terima perwakilan saja atau massa yang akan turun dua kali lipat dari ini,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Desa Sudaji hanya berharap aparat penegak hukum di Buleleng tetap konsisten menjunjung nilai keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret kepala desa mereka.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kajari Buleleng disebabkan karena yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi. Atas kondisi tersebut, pihak kejaksaan hanya dapat menerima perwakilan warga. “Hari (kemarin) Kajari Buleleng akan sempatkan waktu menemui massa Desa Sudaji. Akan temui langsung,” kata Baskara.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

