DPRD Buleleng Percepat Ranperda Widyalaya–Pasraman, Pendidikan Hindu Disiapkan Berpayung Hukum

Singaraja, koranbuleleng.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Regulasi inisiatif legislatif ini dikebut agar segera memberikan kepastian hukum bagi pendidikan keagamaan Hindu di daerah.

Ranperda tersebut diproyeksikan rampung lebih awal guna mengantisipasi potensi tumpang tindih kebijakan dengan regulasi pemerintah pusat. Selain itu, percepatan dianggap penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat Buleleng yang menginginkan keberlanjutan pendidikan berbasis nilai-nilai Hindu.

- Advertisement -

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menilai Ranperda ini bukan sekadar produk legislasi, melainkan bentuk respons atas aspirasi publik yang ingin menjaga identitas budaya dan spiritual di tengah laju modernisasi.

“Masyarakat menginginkan lembaga pendidikan yang mampu mempertahankan tradisi sekaligus membangun karakter generasi penerus. Modernisasi jangan sampai melupakan nilai-nilai Hindu,” ujarnya, Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam substansi Ranperda, pemerintah daerah diarahkan berperan aktif memberikan fasilitasi kepada pengelola Widyalaya dan Pasraman. Dukungan tersebut terutama difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana penunjang agar proses pembelajaran berjalan optimal.

Saat ini, sejumlah kecamatan di Buleleng telah memiliki Widyalaya dari jenjang PAUD, SD hingga SMP. Keberadaan regulasi daerah dinilai strategis untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan keagamaan Hindu sekaligus meningkatkan mutunya.

- Advertisement -

“Buleleng pun dinilai berpeluang menjadi pelopor pendirian Widyalaya negeri di Bali, dengan catatan Ranperda dapat disahkan dan didukung ketersediaan anggaran. Meski demikian, pembangunan Widyalaya baru tetap berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag),” imbuh Sukarmen.

Dari sisi teknis pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, memastikan pencatatan peserta didik Widyalaya dapat terintegrasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Anak-anak yang belajar di Widyalaya bisa melanjutkan ke sekolah umum atau sebaliknya. Pencatatannya bisa difasilitasi melalui Dapodik, sehingga sistem tetap rapi dan terkontrol,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 12 Widyalaya di Buleleng yang hampir mencakup seluruh jenjang pendidikan dan masih dikelola oleh yayasan masyarakat. “Keberadaan Widyalaya memberikan pilihan bagi masyarakat, apakah menyekolahkan anaknya di sekolah umum atau di pendidikan keagamaan Hindu,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru