Ahli Waris Buka Segel SDN 4 dan 5 Kubutambahan, Ratusan Siswa Kembali Belajar Normal

Singaraja, koranbuleleng.com | Ratusan siswa di SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, akhirnya dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar tanpa harus menumpang ke sekolah lain. Kepastian ini menyusul dibukanya segel sekolah yang sempat tertutup sejak Senin, 19 Januari 2026, oleh pihak ahli waris.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Suya Bharata, menyampaikan bahwa pembukaan segel dilakukan pada Rabu malam, 21 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Proses tersebut berlangsung dengan pengawasan aparat keamanan setempat.

- Advertisement -

Pembukaan gembok sekolah disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kubutambahan, Aiptu Gede Yudiardana. Selanjutnya, pihak Disdikpora bersama kepolisian, kepala sekolah, dan staf tata usaha kembali memasuki area sekolah pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 Wita.

Surya Bharata menegaskan bahwa setelah segel dibuka, aktivitas pembelajaran akan segera dipulihkan seperti semula. Kepala sekolah dan staf tata usaha langsung melakukan persiapan teknis agar kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.

“Gembok sudah dibuka oleh ahli waris. Kepala sekolah dan TU sudah melakukan persiapan sore ini agar besok, anak-anak sudah bisa kembali bersekolah di sekolah asal mereka,” ujarnya, Kamis siang.

Meski segel telah dibuka, ratusan siswa SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan masih menjalani pembelajaran sementara dengan meminjam ruang kelas di sekolah lain. Kondisi tersebut hanya bersifat transisi sebelum seluruh siswa kembali ke sekolah induk.

- Advertisement -

Disdikpora Buleleng menjadwalkan proses belajar mengajar normal kembali berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026. Sebagai persiapan, kegiatan belajar pada Kamis dilaksanakan terbatas mulai pukul 12.30 Wita hingga 15.00 Wita. Siswa dipulangkan lebih awal untuk memberi ruang bagi kepala sekolah, guru, dan pegawai melakukan pengecekan akhir kesiapan fasilitas.

“Besok kegiatan belajar mengajar sudah kembali di sekolah lama dan berjalan normal,” kata dia.

Pembukaan segel sekolah tersebut dilakukan setelah memperoleh izin dari Kapolsek Kubutambahan dan berada dalam pengamanan aparat kepolisian. Seluruh proses berlangsung kondusif tanpa kendala berarti.

“Sudah dipersilakan oleh pihak kepolisian dan pihak keamanan, sehingga sekolah sudah bisa kembali digunakan,” jelasnya.

Pasca polemik penyegelan ini, Disdikpora Buleleng menyatakan akan melakukan pemetaan, penataan, serta pendataan ulang terhadap aset bangunan dan tanah sekolah. Langkah tersebut dipandang penting untuk memperjelas status kepemilikan aset pendidikan sekaligus mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru