Pemkab Buleleng Gandeng KPK, Perkuat Benteng Antikorupsi Dunia Usaha

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mempertegas komitmen pencegahan korupsi dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 4 Februari 2026. Langkah ini diarahkan untuk memutus mata rantai praktik korupsi di sektor usaha yang kerap menyeret pejabat hingga pengusaha ke ranah hukum.

Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menegaskan, bimtek tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen monitoring, controlling, dan surveilans guna menekan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Ia menilai, iklim usaha yang bersih menjadi fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.

- Advertisement -

“Sehingga pembangunan di Buleleng bisa terlaksana sesuai harapan dan mampu mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sutjidra menjelaskan, seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali diundang dalam kegiatan tersebut. Mulai dari pelaku UMKM, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta lainnya. Upaya ini dilakukan agar persepsi dan pemahaman terhadap regulasi usaha, khususnya perizinan, berada dalam satu koridor yang sama.

“Sekarang yang bermasalah mungkin di perizinan. Jadi mereka supaya paham juga bahwa dunia usaha ini ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” katanya.

Ia menekankan, setiap aktivitas usaha yang menyimpang dari ketentuan hukum akan berujung pada sanksi tegas. Pemerintah daerah, kata Sutjidra, tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

- Advertisement -

“Kalau melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai aturan pasti akan mendapatkan sanksi. Sudah ada aturannya semua,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Jonshon Ridwan Ginting, memaparkan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait bentuk-bentuk korupsi beserta dampak hukumnya. Ia menilai, kesadaran hukum pelaku usaha menjadi kunci terciptanya iklim ekonomi yang sehat.

“Kita berharap pengenalan terhadap korupsi, dampaknya, kemudian aturan-aturan main yang harus dipatuhi, bisa membuat iklim ekonomi di sini lebih sehat, transparan, dan fair,” jelasnya.

Ginting mengungkapkan, pengalaman penanganan perkara di KPK menunjukkan fakta yang mengejutkan. Tidak sedikit kasus korupsi justru menyeret pelaku usaha sebagai tersangka, bahkan jumlahnya kerap melampaui pejabat publik.

“Kalau kita perhatikan dari pengalaman KPK, malah lebih banyak pengusaha menjadi tersangka dibanding pejabatnya. Semua itu bisa terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun regulasi telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai regulator, nilai integritas, transparansi, dan semangat antikorupsi harus terus dijaga secara kolektif oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha. Potensi pelanggaran, menurutnya, selalu ada dan sulit diprediksi sebelum benar-benar terjadi.

“Kita berharap melalui pembekalan ini, mereka paham apa yang dihadapi dan mampu memutuskan apa yang terbaik,” tambahnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru