Pemkab dan DPRD Buleleng Pastikan PBI Kesehatan Warga Miskin Tidak Terblokir

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Buleleng menegaskan komitmen menjaga kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan bagi masyarakat miskin agar tetap aktif dan tidak terblokir. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran publik menyusul informasi mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinyatakan tidak aktif.

Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa, 10 Februari 202.

- Advertisement -

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana menekankan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi keresahan masyarakat. Ia memastikan kelompok masyarakat miskin yang berada pada desil 1 hingga desil 5 tetap mendapatkan jaminan kepesertaan PBI Kesehatan.

“Pemerintah daerah menjamin Pemerintah daerah tentu akan bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya terkait kepesertaan PBI Kesehatan,” jelas Masdana.

Masdana juga menyoroti perlunya sosialisasi yang lebih masif dan terstruktur kepada masyarakat. Ia menyebut, masih banyak warga yang belum memahami mekanisme penentuan penerima bantuan, termasuk 39 variabel yang menjadi dasar pendataan sosial ekonomi.

Selain itu, ia meminta Badan Pusat Statistik sebagai pengelola data agar memastikan koordinasi penginputan Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN) berjalan optimal. Proses pendataan tersebut dilakukan oleh perangkat desa, kemudian diverifikasi dan diinput melalui Dinas Sosial sebelum disampaikan ke Kementerian Sosial.

- Advertisement -

“Data tersebut selanjutnya disampaikan ke Kementerian Sosial sebagai dasar penentuan Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme tersebut,” kata dia.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, yang juga tergabung dalam Komisi Pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan. Ia menyatakan DPRD bersama pemerintah daerah akan menyusun skema sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur secara menyeluruh.

Rencana sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di Gedung Gde Manik Singaraja. Kegiatan ini dirancang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk masyarakat, guna memperkuat pemahaman publik terhadap Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan proses pemutakhiran data SEN.

“Sosialisasi ini akan kami rancang secara komprehensif, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Ke depan, kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan,” ujarnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru