Disdikpora Buleleng Catat Kekurangan 1.056 Guru di Sekolah Dasar

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mencatat kekurangan 1.056 tenaga guru di berbagai jenjang pendidikan, dengan tekanan paling berat terjadi di Sekolah Dasar (SD). Kondisi ini menjadi alarm serius bagi keberlangsungan mutu pendidikan di Bumi Panji Sakti.

Lonjakan kebutuhan guru tersebut tidak terjadi dalam satu malam. Setiap tahun, jumlah pendidik yang memasuki masa pensiun terus bertambah, sementara rekrutmen aparatur baru belum sepenuhnya mampu menutup celah yang kian melebar.

- Advertisement -

Kepala Disdikpora Buleleng menyampaikan, pemerintah daerah telah mengusulkan kebutuhan formasi guru tersebut kepada pemerintah pusat. Namun hingga kini, hasil konsultasi terkait pembukaan formasi dan regulasi rekrutmen belum dirilis.

Dari total kekurangan 1.056 guru tersebut, sebanyak 440 orang di antaranya saat ini masih berstatus tenaga honorer dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para guru honorer tersebut masih diberikan kesempatan untuk melaksanakan tugas mengajar sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Tahun ini karena memang ada kebutuhan, tentu kita sudah berupaya mengusulkan formasi. Hasil konsultasi kemarin memang belum dirilis seperti apa, tetapi kebutuhan daerah sudah kita sampaikan dan pusat juga sudah memetakan kondisi tersebut,” ujarnya.

Kekosongan formasi ini tak hanya berdampak pada distribusi beban kerja, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi ratusan guru honorer yang selama ini menopang sistem pendidikan di sekolah-sekolah negeri, terutama di wilayah pinggiran dan pedesaan Buleleng.

- Advertisement -

Terkait kemungkinan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya menyebut hingga kini belum ada regulasi yang bisa dijadikan dasar. “Untuk pengangkatan PPPK, kita masih menunggu kebijakan dari pusat,” kata dia.

Menjawab kondisi darurat tersebut, Pemkab Buleleng tidak tinggal diam. Pemerintah daerah melakukan pemetaan ulang kebutuhan guru di setiap satuan pendidikan guna memastikan distribusi tenaga pendidik lebih merata dan proporsional.

Bupati Buleleng pun mengambil langkah strategis dengan merelokasi guru dari sekolah yang mengalami kelebihan tenaga pendidik ke sekolah yang mengalami kekurangan. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan ketimpangan layanan pendidikan antarwilayah.

“Guru-guru yang berlebih di suatu tempat diberikan kesempatan untuk direlokasi dan ditugaskan di sekolah yang membutuhkan,” katanya.

Selain relokasi, Disdikpora juga menerapkan penyesuaian fase pembelajaran. Di sekolah yang jumlah siswanya relatif sedikit, satu guru dimungkinkan mengampu lebih dari satu kelas. Skema ini dijalankan sebagai solusi sementara agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Langkah tersebut, meski bersifat transisi, menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pendidikan di tengah keterbatasan sumber daya manusia.

Pihaknya menegaskan, kebutuhan 1.056 guru tersebut akan tetap diajukan dalam usulan formasi tahun ini. Namun, jumlah formasi yang nantinya disetujui tetap menunggu keputusan pemerintah pusat. Proses pengawalan dari sisi kepegawaian akan dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng.

“Mudah-mudahan tahun ini ada rekrutmen dan kebutuhan guru di Buleleng bisa menjadi prioritas,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru