Kurir Nyaris Kehilangan Nyawa Setelah di Todong Senapan Angin saat Antar Barang

Singaraja,koranbuleleng.com| Seorang pria asal Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, nyaris kehilangan nyawa setelah diduga menjadi sasaran tembak senapan angin di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita.

Korban diketahui bernama I Komang Dedi Suriantika, 30 tahun. Peristiwa mencekam itu terjadi saat ia tengah mengantarkan barang pesanan konsumen menggunakan dua unit mobil.

- Advertisement -

Insiden bermula ketika korban berhenti di sebuah persimpangan jalan di Desa Panji untuk memastikan alamat rumah konsumen. Keputusan berhenti sejenak itu justru memicu ketegangan.

Seorang pria berinisial K, 45 tahun, warga setempat, disebut merasa terganggu dengan posisi kendaraan korban. Ia meneriaki korban agar tidak berhenti di tengah jalan.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Kasus ini kini dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Korban saat itu berhenti untuk bertanya dan memastikan lokasi rumah konsumen. Namun ada warga yang merasa terganggu dengan posisi kendaraan tersebut,” ujar Yohana, Rabu, 18 Februari 2026).

- Advertisement -

Menurutnya, sempat terjadi adu mulut antara korban dan terlapor. Namun korban memilih mengakhiri perdebatan dan melanjutkan perjalanan menuju rumah konsumen.

Senapan Angin Diarahkan ke Kepala

Ketegangan tak berhenti di jalan. Sesampainya di rumah konsumen, K disebut mendatangi korban sambil membawa senapan angin.

Korban yang melihat tangan terlapor menekan pelatuk secara refleks menghindar. Peluru dilaporkan sempat mengenai bagian rambut korban.

Dalam kondisi panik dan terdesak, korban berusaha merebut senapan tersebut. Aksi itu sempat dihalangi oleh terlapor dan anaknya. Hingga akhirnya korban berhasil menendang senapan angin hingga patah.

“Korban mengaku mendapat ancaman serius. Terlapor sempat mengatakan ingin membunuh korban,” terang Yohana.

Usai insiden, korban berlindung di rumah konsumen demi menyelamatkan diri. Kepala Desa Panji bersama Bhabinkamtibmas setempat sempat memediasi kedua belah pihak di lokasi kejadian.

Namun korban menolak penyelesaian damai. Trauma dan rasa terancam membuatnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng.

Polisi kini mendalami unsur dugaan tindak pidana pengancaman hingga percobaan kekerasan menggunakan senjata, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru