Pria di Buleleng Gadaikan Mobil Sewaan untuk Judi Online

Singaraja, koranbuleleng.com | Seorang buruh harian lepas berinisial KS, 42, asal Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, harus berurusan dengan polisi setelah mobil Honda WR-V yang disewanya justru digadaikan kepada orang lain. Uang hasil gadai kendaraan tersebut kemudian digunakan pria itu untuk judi online.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant menerangkan, kasus tersebut bermula pada Jumat, 17 Juli 2026. Pagi itu, sekitar pukul 07.00 Wita, KS datang ke rumah warga Desa Baktiseraga berinisial GNA untuk menyewa mobil Honda WR-V DK 1077 VP.

- Advertisement -

Kepada pemilik kendaraan, KS menyampaikan mobil tersebut hanya akan digunakan selama tiga hari.

“Pada saat menyewa mobil tersebut, pelaku menyampaikan pada korban bahwa kendaraan akan digunakan selama tiga hari,” ujar Alberto, Selasa, 22 September 2026.

Namun, setelah mobil berada di tangan KS, kendaraan berwarna abu-abu tersebut tidak dikembalikan sesuai kesepakatan. KS justru menggadaikan mobil itu kepada pihak lain tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya.

Akibat perbuatan tersebut, GNA mengalami kerugian mencapai Rp340 juta.

- Advertisement -

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng pada Selasa, 1 September 2026. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang digadaikan.

Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada KS. Pria tersebut kemudian berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan mobil.

Dalam pemeriksaan, KS mengakui telah menggadaikan Honda WR-V tersebut kepada temannya. Mobil itu digadaikan dengan nilai Rp30 juta.

Uang hasil gadai kendaraan tersebut tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain, melainkan dihabiskan untuk judi online.

“Atas perbuatannya yang bersangkutan dijerat Pasal 492 KUHP dan atau 486 KUHP UU RI NO.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru