Polisi Amankan Tiga Remaja, Diduga Curi Tujuh Helm di Dua Lokasi

Singaraja, koranbuleleng.com | Polisi mengamankan tiga remaja di bawah umur yang diduga mencuri tujuh helm di dua lokasi di Singaraja, Buleleng. Ketiganya diamankan Unit I Satreskrim Polres Buleleng setelah diduga mencuri helm di parkiran Taman Kota Singaraja dan mengaku pernah beraksi di parkiran Cafe Labasa, Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri.

Ketiga remaja berinisial Made SA (16), I Gusti Made DP (17), dan Ketut BA (17) diamankan Unit I Satreskrim Polres Buleleng pada Selasa (20/10/2026) dini hari. Polisi masih mendalami sejak kapan dugaan pencurian tersebut dilakukan dan untuk apa hasilnya digunakan.

- Advertisement -

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan helm di parkiran sisi barat Taman Kota Singaraja pada Senin (19/10) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu, korban Putu Vicka Chandra Dewi, 18, baru pulang bekerja dan hendak mencari makan bersama rekannya, Putu Arya Putra Sena. Keduanya kemudian menuju Taman Kota Singaraja menggunakan sepeda motor masing-masing.

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya dan meletakkan helm merek KYT Elsico berwarna hitam di atas kaca spion. Korban lalu duduk di lapangan taman dengan posisi membelakangi kendaraannya.

Situasi tersebut dimanfaatkan tiga orang yang tidak dikenal. Saksi Putu Arya melihat mereka mendekati sepeda motor korban dan mengambil helm tersebut.

- Advertisement -

Saksi sempat mengejar ketiganya. Namun, mereka berhasil melarikan diri dengan membawa helm milik korban yang ditaksir bernilai Rp450 ribu.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng pada Selasa (20/10). Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga ketiga remaja berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 Wita.

“Pasca menerima laporan, Unit I Satreskrim Polres Buleleng langsung melakukan penyelidikan, hingga ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (20/10) sekitar pukul 00.30 Wita,” terang Yohana.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku pernah melakukan pencurian helm di lokasi lain, yakni parkiran Cafe Labasa di Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Polisi menyita tujuh helm berbagai merek yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Namun, penyidik masih menelusuri waktu kejadian serta tujuan para remaja mengambil helm-helm itu.

“Masih diselidiki sejak kapan mereka mencuri, dan untuk apa hasilnya. Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres,” jelas Iptu Yohana.

Karena seluruh remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan perkara tersebut akan dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru